Menuju konten utama

Basaria: Serangan Terhadap Novel Tak Pengaruhi Langkah KPK

Basaria berjanji akan meningkatkan pengamanan terhadap anggotanya, ia juga mengimbau agar aktivis antikorupsi tidak terpengaruh atas kejadian ini.

Basaria: Serangan Terhadap Novel Tak Pengaruhi Langkah KPK
salah seorang calon pimpinan kpk brigjen pol basaria panjaitan menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota panitia seleksi calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi (pansel kpk) pada sesi wawancara di gedung sekretariat negara, jakarta, senin (24/8). pansel kpk menggelar seleksi wawancara tahap akhir terhadap 19 calon pimpinan kpk yang akan berlangsung selama tiga hari hingga rabu (26/8). antara foto/widodo s. jusuf.

tirto.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan serangan terhadap Novel Baswedan tidak akan mempengaruhi ataupun menghentikan langkah KPK dalam menindak kasus korupsi. Basaria berjanji akan melakukan evaluasi untuk melindungi anggotanya.

“Jangan ada rasa khawatir, tidak usah takut, kejadian hari ini tidak akan mengubah langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi,” kata Basaria ketika ditemui usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Membangun Generasi Baru yang Berintegrasi dan Anti Korupsi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada Selasa (11/4/207).

Basaria mengimbau para aktivis antikorupsi agar jangan terpengaruh kejadian hari ini karena ini sudah menjadi resiko dan akan segera ditindaklanjuti.

“Untuk para aktivis antikorupsi, kami mengimbau tidak usah takut, ini sudah menjadi risiko, ini menjadi kelemahan kami tidak melindungi anggota kami. Kita akan melakukan evaluasi secepatnya, mungkin hari ini,” kata Basaria.

Basaria berharap, kepolisian bekerja efektif dan cepat untuk mengungkap pelaku yang menyerang Novel Baswedan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat asumsi mengenai alasan di balik penyerangan Novel.

“Sebaiknya kita jangan memberikan persepsi, kita tunggu hasil penyidikan polisi, sudah kita serahkan ke kepolisian, biarkan mereka bekerja dengan baik, mudah-mudahan satu atau dua hari ini bisa segera diungkap secara tuntas,” ujarnya.

Selama ini, menurut Basaria, pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap anggota KPK, salah satunya dengan memberikan wewenang kepemilikan senjata api bagi para penyidik.

“Penyidik seharusnya dilengkapi senjata api, tapi ada penyidik yang tidak mau pakai senjata. Mereka memang berhak untuk punya, sudah kita siapkan juga,” tambah Basaria.

Ditemui di tempat berbeda, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Zaenur Rohman mengutuk keras aksi penyerangan ini. Ia, mewakili Pukat, menuntut Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kasus ini.

“Penyerangan terhadap aktivis antikorupsi sebelumnya tidak ada satupun yang diusut tuntas, begitu juga serangan pada para penyidik KPK, pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini berujung pada penyerangan fisik, seperti yang dialami Novel. Ini berbahaya, bisa menjadi sinyal buruk bagi pemberantasan korupsi,” kata Zaenal dalam konferensi pers di Pukat UGM, Selasa (11/4/2017).

Setiap kali KPK mengusut kasus yang besar, lanjut Zaenal, di situ ada serangan kepada penyidik KPK, entah itu kasus e-KTP atau kasus korupsi lainnya.

Zaenal menambahkan, ada kemungkinan penyerangan terhadap Novel Baswedan ini juga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK, oleh karena itu, penting bagi KPK untuk bisa memberikan perlindungan bagi para penyidiknya.

“Kasus kali ini harus bisa dituntaskan, dan KPK sebaiknya meingkatkan pengamanan dan menjamin keselamatan para penyidiknya tersebut, baik secara raga maupun jiwa,” kata dia.

Hari ini, Selasa pagi (11/4/2017) Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor tak dikenal seusai menjalan ibadah salat di masjid dekat rumahnya. Hingga saat ini, ia masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra