tirto.id - Mustafa Kamal Maruloh menjadi orang ke-19 yang ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 2018 terkait ujaran kebencian berkonten SARA. Mustofa ditangkap di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada hari Kamis (22/2/2018).
Hal ini dikatakan Kasubdit I Ditsiber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar. Ia menyatakan, Mustofa melakukan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo dan ibu negara, Iriana Widodo. Mustafa melakukan penghinaan dengan mengunggah tulisan di facebook ataupun twitter dengan akun Mustafa Kamal.
"Disebutkan orang Cina asal dari sperma anjing dan akan dijadikan PKI oleh Joko Widodo. Yang bersangkutan memposting penghinaan kepada kepala negara. Seolah-olah kita anak keturunan yang tidak benar atau anggota PKI," kata Irwan dalam keterangannya di gedung siber Bareskrim, Cideng, Jakarta hari Jumat (23/2/2018).
Mustafa juga menjelek-jelekan Iriana dengan menyebut istri Jokowi itu sebagai pelacur. Selain kedua penghinaan itu, Mustafa juga bisa dianggap melanggar pasal UU Pornografi karena mengunggah gambar yang tidak senonoh.
Mustafa yang ada saat konferensi pers mengaku tidak ada yang menyuruhnya untuk membagikan penghinaan terhadap Jokowi dan Iriana. Ia mengaku hanya mendapat kiriman dari orang dan mengunggahnya. Dia tak tahu siapa individu yang mengirimkannya berita hoaks.
"Sebetulnya saya sudah menyadari saya salah," katanya singkat.
Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, pelaku ujaran kebencian dan hoaks malah makin banyak. Ia menganggap ada logika yang terbalik di masyarakat.
"Saat penggoreng, penyebar hoaks hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan. Sementara pengidap penyakit kejiwaan yang sebenarnya menjadi tertuduh bahkan dihakimi oleh massa," katanya.
Menanggapi ditangkapnya Mustafa, Ari merasa masyarakat sedang darurat akal sehat dan hati yang bersih. Ia mengaku tak mengerti motif seseorang bisa menghina Iriana yang merupakan ibu negara.
"Sebutan apa yang paling tepat bagi lelaki yang berani menghina seorang wanita yaitu ibu negara? Kalau lahir dari bukan ibu, sih, enggak apa-apa," jelas Ari dalam keterangan tertulisnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora