tirto.id - Hasil riset Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, peningkatan belanja kementerian dan lembaga (K/L) belum mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, fenomena ini mengindikasikan adanya belanja yang belum tepat sasaran.
Hal itu diketahui dari hasil kajian Bappenas bahwa setiap peningkatan belanja kementerian sebanyak 1 persen memiliki andil 0,06 persen peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Lalu, bila peningkatannya 11 persen, maka andil ke pertumbuhan ekonomi menjadi 0,66 persen, tetapi yang terjadi di lapangan berbeda jauh dengan penelitian Bappenas.
“Kenyataannya, kenaikan 11 persen cuma punya andil 0,24 persen. Ada selisih -0,42 persen itu adalah belanja yang belum tepat sasaran. Belum memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi,” ucap Bambang dalam paparan di Gedung Bappenas pada Senin (12/8/2019).
Menurut data Bappenas, realisasi belanja negara terus mengalami kenaikan. Dari hanya Rp1.294 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp 2.269 triliun pada tahun 2018.
Namun, pertumbuhan ekonomi selama masa itu justru menampilkan bentuk berbeda. Dari 6,16 persen pada tahun 2011, angka itu turun menjadi 4,79 persen di tahun 2015 meski kembali naik menjadi 5,17 persen di tahun 2018.
Bambang mengatakan, pemerintah seharusnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebanyak 0,42 persen hanya dengan tambahan dana sekitar Rp80 triliun dari total anggaran belanja K/L yang biasa mencapai Rp800-900 triliun.
Padahal, hal itu tidak terjadi karena selama ini belanja K/L ia nilai masih salah sasaran, sehingga kesempatan itu menjadi hilang. Seharusnya, kata Bambang, belanja pemerintah harus dapat turut mengurangi kemisikinan, ketimpangan, dan menggenjot pertumbuhan ekonomi.
“Sayang sekali karena meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,42 persen bukan hal mudah. 1 persen saja setengah mati. Artinya, kalau ada kesempatan naik segitu dengan hanya instrumen belanja, harusnya itu dimanfaatkan,” tukas Bambang.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno