Menuju konten utama

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,50 Persen

Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar, terkendalinya inflasi, dan upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,50 Persen
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kedua kiri) dan tiga Deputi Gubernur BI Sugeng (kiri), Erwin Rijanto (kedua kanan) dan Rosmaya Hadi (kanan) menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Oktober 2019 di Jakarta, Kamis (24/10/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Rapat Dewan Gubernur pada 23 dan 24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi Selasa, (24/5/2022).

Selain itu, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility.

Perry mengatakan, berbagai langkah kebijakan ditempuh bank sentral, salah satunya dengan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Kedua melanjutkan implementasi transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada perkembangan komponen SBDK secara granular serta faktor yang memengaruhi.

Pengamat Ekonomi IndiGo Network, Ajib Hamdani Ajib Hamdani sebelumnya menyarankan agar suku bunga BI sebaiknya jangan dinaikkan terlebih dahulu. Karena menurutnya, ekosistem ekonomi masih membutuhkan banyak likuiditas yang mengalir. Sehingga menahan kenaikan, bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sedang naik.

“Kalau SBI dinaikkan, maka likuiditas akan cenderung berkurang,” kata Ajib.

Akan tetapi, ia memahami dengan menaikkan suku bunga, inflasi akan relatif lebih terkendali. Apalagi jika melihat di kuartal pertama 2022, inflasi dalam negeri tercatat sebesar 3,47 persen secara yoy.

“Ada plus minusnya ketika SBI akan dinaikkan oleh pemerintah melalui kebijakan moneternya,” kata dia.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA ACUAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz