Menuju konten utama

Bandara Ngurah Rai Ditutup, Maskapai dan Hotel Diminta Beri Diskon

Kementerian Pariwisata meminta semua maskapai dan hotel memberikan diskon tarif kepada para pengunjung Bali yang mengalami dampak pembatalan penerbangan usai penutupan Bandara Ngurah Rai.

Bandara Ngurah Rai Ditutup, Maskapai dan Hotel Diminta Beri Diskon
Petugas maskapai penerbangan memberi penjelasan kepada warga negara asing di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/11/2017). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Menteri Pariwisata Arief Yahya meminta semua maskapai dan hotel memberikan diskon tarif sampai 50 persen terhadap semua pengunjung Bali yang mengalami dampak pembatalan penerbangan. Permintaan dari Menteri Arief itu menyusul penutupan Bandara Ngurah Rai Bali selama 18 jam, sejak Pukul pukul 07.15 WITA hari ini, karena dampak abu vulkanik erupsi Gunung Agung.

“Pastikan semua penumpang yang kena flight cancellations (pembatalan penerbangan) dan terpaksa check in kembali di hotel-hotel, diberi special rates, seperti up to 50% discounts,” kata Arief pada Senin (27/11/2017) dalam siaran pers yang dilansir laman Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Tak hanya itu, Arief juga meminta, “Airlines terutama yang low cost (tarif murah) jangan kenakan flight cancellation charge atau rescheduling charge. Karena ini bukan kemauan para travellers (penumpang), ini karena force majeur (kondisi memaksa), faktor alam yang tidak bisa dihindari.”

Instruksi dari Kemenpar ini muncul menyusul keputusan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI/AirNav Indonesia) menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A4242/17. Keputusan menutup Bandara Ngurah Rai selama 18 jam itu mengakibatkan 445 jadwal penerbangan dari dan menuju Bali dibatalkan. Selain itu, berdasar data PT Angkasa Pura I, ada 10 penerbangan harus mengalami pengalihan pendaratan.

“Rekans TTC Tim Crisis Center (Bali Tourism Hospitality), segera cek semua persiapan menghadapi erupsi Gunung Agung,” kata Arief.

Visa Turis Asing di Bali yang Habis Dapat Perpanjangan 1 Bulan

Menteri Arief Yahya juga memerintahkan agar para wisatawan asing di Bali tetap mendapatkan kenyamanan berkunjung setelah mengalami pembatalan penerbangan pada hari ini.

Dia meminta visa turis asing, yang sudah habis masa berlakunya pada saat menjelang atau bersamaan dengan penutupan Bandara Ngurah Rai, otomatis diperpanjang selama 1 bulan.

“Mohon mereka diberi kemudahan, kenyamanan, untuk mengurus visanya,” kata Arief. “Beri kesan simpati kepada customers kita, wisatawan yang ke Bali.”

Berdasar catatan Kemenpar, penutupan sementara Bandara Internasional Lombok sejak Minggu sore kemarin, juga menyebabkan pembatalan penerbangan domestik dan internasional berkapasitas 5000 kursi penumpang.

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono, menjelaskan penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak Senin pagi tidak terhindarkan.

“Abu vulkanik Gunung Agung telah menutup ruang udara di atas Denpasar. Ruang udara tersebut tidak dapat digunakan sehingga operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai ditutup sementara,” kata dia.

Pada NOTAM yang telah diterbitkan, penutupan berlangsung hingga pukul 07:00 WITA, Selasa (28/11/2017). Akan tetapi perkembangan situasi Gunung Agung berperluang memperpanjang masa penutupan itu.

“Pesawat baik domestik maupun internasional tujuan Denpasar yang tengah mengudara saat ini, akan dialihkan ke Bandara-bandara terdekat seperti Juanda, Makassar, Lombok atau Kupang,” kata Wisnu.

Berdasar pengumuman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hasil pengamatan visual sejak Pukul 06:00-12:00 WITA pada Senin (27/11/2017) mencatat Gunung Agung, yang kini sudah berstatus Awas atau level IV, mengeluarkan asap tebal hingga setinggi 3000 meter.

“Tinggi kolom abu erupsi tebal tekanan sedang dapat diamati baik dari lereng utara, timurlaut, selatan, maupun dari lereng baratdaya 2000-3000 meter, kolom abu condong ke arah timur dan baratdaya dari puncak,” demikian pernyataan BNPB.

Erupsi yang disertai kepulan abu tebal bertekanan sedang berlangsung menerus di gunung api itu. Adapun daerah berbahaya dan dilarang menjadi lokasi aktivitas manusia berada dalam radius radius 8 km dari puncak dan dalam sektoral Baratdaya, Selatan, Tenggara, Timurlaut, dan Utara sejauh 10 km dari puncak.

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG TERKINI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom