tirto.id - Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menargetkan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2025 akan rampung pada 28 November mendatang. Target penyelesaian pembahasan RAPBD 2025 ini mundur dari jadwal rencana sebelumnya.
"Tadinya direncanakan pada Bamus sebelumnya 26 November kami selesai seluruhnya. Tapi mundur jadi 28 November," kata Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).
Perubahan jadwal kegiatan DPRD DKI Jakarta ini dibahas dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar pagi ini (8/11). Khoirudin mengatakan, Badan Musyawarah akan mengupayakan agar pembahasan tidak melewati tenggat waktu.
"Ini waktunya sudah strict betul. Insyallah tanggal 28 kami sudah akan sahkan APBD. Sebab ketika lewat dari tanggal 30 November, bisa kena sanksi buat kitatidak gajian 6 bulan," ujar Khoirudin.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyetujui besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun. Besaran ini terdiri dari Rancangan Awal Rp 84,32 triliun dan Penyesuaian Alokasi Belanja atas Penambahan Pendapatan Transfer Rp6,8 triliun.
"Plafon kami Rp91 triliun lebih. Ini ada perubahan karena ada dana bagi hasil DBH pemerintah pusat sebesar Rp6 triliun lebih. Sehingga tambahan nilai ini harus masuk ke dalam RKUA PPAS," tambah Khoirudin.
Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, dan dilanjutkan dengan rapat terkait pembahasan belanja RAPBD 2025 secara detail.
"Dan hari ini kami sepakati batas plafon atas dan nanti kami akan masukan ke dalam belanjanya saat membahas RAPBD setelah penandatangan MoU KUA-PPAS tanggal 1. Setelah itu baru belanja detailnya akan diuraikan di rapat RAPBD dengan komisi-komisi," tutup Khoirudin.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis