tirto.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal wacana pemisahan otoritas pajak dari jajaran Direktorat Kementerian Keuangan. Sebab, kata dia, ide ini sebelumnya pernah jadi salah satu janji kampanye presiden Joko Widodo di tahun 2014.
Sayangnya, kata dia, hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi lantaran pembahasannya masih panjang dan belum mengerucut.
"Ya sekarang belum sempat diwujudkan," kata Bambang saat ditemui usai acara Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di ITS Tower, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2019).
Pembahasan di pemerintahan soal pemisahan ini sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Pada Agustus 2014, Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak saat itu, Wahyu Karya Tumakaka mengatakan pemerintah sudah menggelar satu kali pertemuan di level eselon II untuk membahas rencana pembentukan badan penerimaan negara.
Tak hanya Wahyu Karya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat berbicara soal pemisahan Ditjen pajak pada 2017.
Pada prinsipnya, kata dia, pembentukan Ditjen pajak sebagai lembaga mandiri yang bersifat independen bertujuan agar institusi tersebut dapat diperkuat. Meskipun, ia belum tahu kapan wacana itu bisa terealisasi.
Baru-baru ini, anggota komisi IX DPR RI Muhammad Misbakhun juga membuka kembali wacana untuk "menceraikan" Ditjen pajak dengan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, jika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri