tirto.id - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto mengaku tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bambang lebih sepakat jika Menko Polhukam Mahfud MD untuk konsolidasi terlebih dahulu mengungkap transaksi janggal tersebut.
"Pak Menko Polhukam inilah yang mesti melakukan audit, namanya juga mengkonsolidasi," kata Bambang saat rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (30/3/2023).
Menurut Bambang, Mahfud dapat merapatkan soal transaksi janggal Rp349 triliun dengan PPATK hingga kementerian/lembaga lainnya. Sehingga, Bambang Pacul tegas tak setuju dengan pansus.
"Jadinya Bambang nggak setuju pansus today. Tapi Bambang memohon, meminta, atau memerintahkan. Ini semua kawan-kawan memakai pin semua, Pak. Karena supaya hak imunitasnya menempel, Pak," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Wihadi Wiyanto meminta agar Sri Mulyani dan Mahfud MD beserta kepala PPATK untuk duduk bersama terlebih dahulu membreakdown data tersebut.
"Artinya disini Pak Mahfud sebagai ketua tentunya bisa mendudukan kembali mem-breakdown ini yang benar yang mana? Jadi jangan sampai dua-dua nya kena prank dari PPATK ini, karena angkanya sama tapi dibuat berbeda sehingga ribut sendiri," ucapnya.
Lebih lanjut, Wihadi juga meminta agar ketiga pihak tersebut dapat memastikan apakah nilai transaksi tersebut benar-benar ada atau tidak. Sebab hasil analisa yang dilakukan PPATK terjadi sejak 2009 sampai 2023.
"Pertanyaannya yang PPATK analisa, apakah dananya masih ada? Rp349 triliun itu masih ada nggak? Analisa 2009 sampai 2023 ini, ada nggak, jangan-jangan ini sudah tidak ada kena prank lagi kita," lanjutnya.
Selain itu, melihat ketidaksinkronan data tersebut, Wihadi berharap hal tersebut dapat segera diluruskan. Sebab, ia berharap permasalahan ini tidak lantas membuat masyarakat terprovokasi sehingga menciptakan stigma buruk pemerintah bagi masyarakat.
"Coba dipikirkan kembali jangan sampai masyarakat ini menjadi terbebani oleh angka ini dan juga mereka merasa pemerintah ini seperti ternyata Kementerian Keuangan yang merupakan bendahara negara ini ternyata sudah tidak benar dan segala macam jangan sampai terjadi," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, sikap berbeda dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia kekeh untuk mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini lantaran belum ada titik temu atau perbedaan data disampaikan oleh Mahfud MD dan Sri Mulyani Indrawati.
“Walaupun belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (30/3/2023)
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai pembentukan pansus menjadi penting sehingga bisa mempercepat penyelesaian polemik transaksi mencurigakan tersebut. "Kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” ungkap dia.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bisa menghadiri rapat tersebut. sebab, Bendahara Negara itu tengah menjalankan tugas di Bali. Salah satu hasil dari rapat tersebut adalah kembali menggelar rapat dengan komite tersebut membahas perbedaan data yang dimiliki Komite TPPU tersebut dengan Sri Mulyani.
Sahroni menegaskan bahwa perbedaan data tersebut diyakini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Dia menginginkan agar Sri Mulyani menghadiri rapat selanjutnya.
“Kami ingin Bu Menkeu turut hadir agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” ujar Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat