tirto.id - Salah satu baliho Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kawasan Jakarta mendapat penyegelan objek pajak tertanda pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Hingga saat ini, PSI belum mengetahui sebab hanya baliho Tsamara saja yang ditempeli banner “disegel” itu.
Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan pemasangan baliho Tsamara tersebut sudah mendapat izin partai dan dilakukan secara legal.
Sampai sekarang, PSI masih terus mencari tahu mengapa hanya baliho Tsamara yang mendapat pelarangan seperti itu.
“Kami memasangnya secara legal. Sekarang kami sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab billboard (baliho) Tsamara disegel,” kata Satia melalui keterangan tertulis kepada Tirto, Kamis (27/12/2018).
Untuk masalah detail penyegelan, Chandra tak mau berkomentar lebih jauh. Dia hanya menuturkan bahwa penyegelan itu merupakan tindakan dari pemprov DKI Jakarta.
Namun, dia mengaku tak mau berprasangka buruk soal penyegelan tersebut.
“Mohon ditanyakan ke Pemprov DKI Jakarta apa yang jadi masalah sehingga kami bisa sampaikan kepada vendor,” katanya lagi. “Insyaallah masalah ini bisa diselesaikan dengan segera.”
Biasanya pemasangan tersebut didasari karena adanya tunggakan pembayaran pajak. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengaku sudah membayarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun karena pemasangan itu melalui pihak ketiga, dia menyatakan akan mengeceknya juga terlebih dahulu.
“Pajak dibayarkan vendor biasanya. Nanti ya, lagi kita cek sekarang,” kata Toni kepada Tirto.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo