tirto.id - Kuasa Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Al-Aidid melaporkan akun facebook yang diduga menyebar info hoaks dan mencemarkan nama baik Ketua Umum partainya, Grace Natelie ke Polda Metro Jaya, pada hari ini. Muannas dan Jaringan Advokasi Rakyat (Jangkar) Solidaritas PSI melaporkan enam akun media sosial (medsos) ke polisi.
Langkah ini diklaim murni demi penegakan hukum. Muannas menegaskan langkahnya melaporkan sejumlah akun medsos ke polisi itu tidak berkaitan dengan kepentingan politik meski Grace saat ini berstatus sebagai caleg PSI di Pemilu 2019.
“Ini bukan persoalan elektoral. Elektoral kami serahkan kepada publik,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Pelaporan tersebut, kata Muannas, dilakukan karena akun-akun medos itu telah menyebar kebohongan dan informasi palsu soal Grace. Apalagi, menurut Muannas, informasi bohong tentang Grace itu sudah disebarkan lebih dari 2500 kali melalui media sosial.
“Kalau kebohongan dibiarkan tanpa ada proses hukum, akan menjadi kebenaran. Tidak ada instrumen lain kecuali melakukan penegakan hukum,” kata dia.
Muannas menambahkan pelaporan ini juga menjadi bukti PSI memerangi kabar hoaks. Partai tersebut berkomitmen untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
“Kami sepakat bahwa kami tidak setuju kepada hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan lainnya. Ini bagian dari komitmen kami untuk memerangi hoaks,” ujar Muannas.
Berdasar bukti yang ditunjukkan Muannas, unggahan media sosial yang dipersoalkan oleh PSI memuat pernyataan berisi narasi: “Pantaskah ketua umum Partai solidaritas Indonesia (PSI). Berselfy layaknya pelacur? Ngeri bila Negri kita punya wakil rakyat seperti dia. Satu kata Tenggelamkan partai PSI."
Sedangkan gambar dalam unggahan tersebut memperlihatkan pose Grace berpakaian hitam yang memperlihatkan bagian bahu kiri, bertopang tangan di lantai dan menaikkan kaki ke sebuah kursi berwarna cokelat. Muannas menyatakan gambar itu hasil editan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom