Menuju konten utama

Bahar Smith Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jawa Barat

Bahar Smith hadir memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Bahar Smith Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jawa Barat
Penceramah Bahar Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

tirto.id - Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa Bahar Smith hari ini, Senin (3/1/2022). Bahar Smith diperiksa perihal dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA. Perkara tersebut kini berada di tahap penyidikan.

“Kami perlu meyakini penyidik bekerja secara profesional, [sesuai] prosedur, dan transparan. Hari ini (Bahar Smith) telah hadir memenuhi panggilan saksi oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat,” ujar Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Bid Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Senin (3/1/2022).

Pemeriksaan kali ini Bahar Smith didampingi oleh kuasa hukumnya dan saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Pada perkara ini, polisi pun telah meminta keterangan 50 saksi dan menyita 6 barang bukti. Penyidik membagi dua klaster berdasarkan tempat kejadian perkara, untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi. Pertama, klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar Smith berceramah, diperiksa 15 orang saksi; kedua, klaster Garut 10 saksi.

Komandan Korem 61/Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi sempat mendatangi Pesantren Tajul Alawiyyin pimpinan Bahar Smith yang berada di Kemang, Kabupaten Bogor.

Lantas bangunan dan sekitarnya pun dijaga ketat oleh santri pesantren usai kedatangan itu. Kapenrem 061/Surya Kencana Mayor Inf. Ermansyah mengatakan kehadiran Brigjen Ahmad Fauzi guna menyampaikan pesan tentang isi ceramah Bahar yang menyinggung TNI.

"Kedatangan Danrem menyampaikan pesan kepada Habib Bahar perihal isi ceramahnya yang viral karena menyinggung institusi kami. Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman ini akan meresahkan masyarakat. Itu yang disampaikan," kata Ermansyah dalam keterangan, Sabtu (1/1).

Brigjen Fauzi juga mengajak publik untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama agar masyarakat hidup tenang dan nyaman dan mengimbau Bahar memberikan materi ceramah yang sejuk, damai dan tidak provokatif. TNI dan aparat terkait, sesuai aturan yang berlaku, tidak segan membubarkan ceramah yang bersifat provokatif.

Baca juga artikel terkait KASUS BAHAR SMITH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto