Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Bagaimana Perilaku yang Sesuai dengan Hukum dan Ciri-cirinya?

Semakin tinggi kepatuhan terhadap hukum dari warga negara maka secara langsung memperlihatkan tingkat kesadaran hukum yang dimiliki mereka.

Bagaimana Perilaku yang Sesuai dengan Hukum dan Ciri-cirinya?
Ilustrasi Undang Undang. foto/Istockphoto

tirto.id - Orang yang memiliki kesadaran hukum mempunyai berbagai ciri dan perilaku taat hukum dalam kehidupannya.

Setiap orang memiliki kebebasan bertindak di dalam negara demokrasi. Namun, tidak serta merta kebebasan tersebut dimaknai secara berlebihan. Setiap orang tetap diatur dalam kehidupan sosialnya melalui tatanan norma-norma yang berlaku.

Salah satunya adalah norma hukum yang menuntut setiap orang yang berada di wilayah hukum tersebut untuk wajib menaatinya. Walaupun ada orang atau kelompok memiliki perbedaan kepentingan, mereka tetap diminta taat hukum dan mendapatkan sanksi jika melanggarnya. Ketaatan pada hukum menciptakan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.

Sikap taat dan peduli dengan hukum inilah yang menimbulkan kesadaran hukum. Mengutip buku PPKn Kelas XI (Kemdikbud 2017), pakar sosiologi Soerjono Soekanto mengatakan, kesadaran hukum merupakan nilai-nilai atau kesadaran dari dalam diri manusia mengenai hukum yang ada atau mengenai hukum yang diharapkan.

Sementara itu, dilansir laman Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, jika kesadaran hukum rendah akan memicu masyarakat yang tidak patuh pada peraturan hukum yang berlaku. Lebih berbahaya pula apabila rendahnya kesadaran hukum sampai dialami aparat penegak hukum dan pembuat peraturan perundang-undangan. Sebab, hal itu bisa memengaruhi upaya penegakan hukum dan kondisi sistem maupun tata hukum yang ada.

Kesadaran hukum dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pengetahuan mengenai hukum yang berlaku, pemahaman pada isi hukum yang berlaku, sikap terhadap hukum yang berlaku, dan pola perilaku menurut hukum yang berlaku.

Ketika faktor-faktor tersebut diterapkan setiap anggota masyarakat, hukum akan berjalan optimal dalam menciptakan ketertiban dan keteraturan.

Ciri-ciri Perilaku Sesuai Hukum

Sudah menjadi kewajiban setiap orang yang berada di lingkungan sosial masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku. Apalagi, manusia akan selalu berinteraksi dengan sesamanya dari berbagai lingkungan sosial.

Guna menciptakan lingkungan aman, tertib, dan damai diperlukan kebersamaan untuk hidup dengan taat pada peraturan atau hukum tertulis maupun tidak tertulis.

Semakin tinggi kepatuhan terhadap hukum dari warga negara maka secara langsung memperlihatkan tingkat kesadaran hukum yang dimiliki mereka.

Saat berbagai pihak mulai menerapkan kepatuhan terhadap hukum maka mereka mempunyai kesadaran dalam tiga hal, yaitu memahami dan menerapkan peraturan perundangan yang berlaku, mempertahankan tertib hukum yang ada, dan menegakkan kepastian hukum.

Sementara dilihat dari ciri-cirinya, seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum dapat diamati dari perilakunya sebagai berikut:

- Dia disenangi masyarakat secara umum

- Tidak menyebabkan kerugian untuk diri sendiri dan orang lain

- Tidak menyinggung perasaan orang lain

- Senantiasa menciptakan keselarasan

- Selalu menunjukan sikap sadar hukum

- Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum

Baca juga artikel terkait HUKUM atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis