Menuju konten utama

Badan Karantina Ikan Klaim Sumbang Dwelling Time Minim

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM menklaim hanya menyumbang waktu minim bagi dwelling time

Badan Karantina Ikan Klaim Sumbang Dwelling Time Minim
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Chandra Irawan (kedua kiri) berbincang dengan Kapolres Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Jatim I Decy Arifinsjah (kedua kanan) serta Kepala KPPBC TMP Tanjung Perak Efrizal (kanan) ketika memberikan keterangan kepada wartawan terkait "Dweling Time (DT)" Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/10). Dalam keterangannya pencapaian DT Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan tren positif yakni berdasarkan periode Januari hingga 13 Oktober 2016 adalah 3,13 hari. ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

tirto.id - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina mengklaim aktivitas instansinya di berbagai pelabuhan di Indonesia selama ini hanya menyumbangkan jumlah minim untuk waktu tunggu bongkar muat atau dwelling time.

"Kami selalu bersama-sama bea cukai dan imigrasi. Dari hasil perbaikan sistem, jumlah waktu yang disumbangkan dari proses di BKPIM kini sangat sedikit," kata Rina di Jakarta, pada Rabu (11/1/2017) seperti dikutip Antara.

Rina mencatat kini rata-rata waktu tunggu bongkar muat secara nasional adalah 3,7 hari. Sementara proses terkait pemeriksaan yang digelar oleh BKIPM hanya berkontribusi 0,03 hari terhadap lama dwelling time nasional itu.

Begitu pula dengan data di sejumlah pelabuhan besar di Indonesia. Menurut Rina di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara, waktu dwelling time adalah 3,9 hari dengan kontribusi BKIPM hanya 8 menit 42 detik.

Sementara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menurut Rina, BKIPM berkontribusi 37 menit 8 detik terhadap waktu dwelling time sepanjang 2,07 hari di sana.

Adapun di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, di saat dwelling time di sana kini mencapai 3,4 hari, proses di BKIPM menyumbang 26 menit 2 detik. Begitu pula di Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, yang kini memiliki dwelling time sepanjang 5,19 hari, BKIPM mengambil kontribusi 76 menit 34 detik.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak dua tahun belakangan memang menganggap lamanya waktu dwelling time di banyak pelabuhan besar milik Indonesia sebagai salah satu batu sandungan yang melemahkan daya saing nasional.

Makanya, di awal pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan pemerintah kini sedang menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-15 yang akan mengatur sektor logistik. Di dalam paket kebijakan itu, pembenahan masa dwelling time ditargetkan menjadi dua hari saja.

"Sebulan ini kami akan siapkan dan terbitkan Paket Kebijakan Ekonomi yang ke-15, yaitu mengenai logistik bersama-sama dengan INSW (Indonesia National Single Window)," kata Darmin setelah Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (4/1/2017).

Darmin menjelaskan urusan berkaitan dengan perbaikan sistem administrasi dan prosedur, yang diperlukan untuk memperpendek masa dwelling time, berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Sementara perbaikan terkait infrastruktur dikoordinasikan Kementerian Koordinator Kemaritman.

"Kita akan bekerja sama untuk segera menurunkan lagi dwelling time yang sekarang ini kira-kira 2,9 hari ke arah yang diharapkan Presiden yaitu dua hari," kata Darmin.

Baca juga artikel terkait DWELLING TIME atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hard news
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom