Rahma Dwi Safitri

Indeks Tulisan

Hukum
Jumat, 24 Juli

Eks Jampidsus Febrie Langsung Dibawa ke Rutan saat Tiba di KPK

Febrie Adriansyah tiba di Rutan KPK tanpa memakai rompi tahanan Kejagung dan borgol di tangannya.
Hukum
Jumat, 24 Juli

Yusril Persilakan Masyarakat Gugat Tarif Lepas WNI ke MA

Yusril persilakan tarif lepas WNI diuji di Mahkamah Agung bila dinilai memberatkan, seraya menegaskan pemerintah akan patuh pada putusan.
Hukum
Jumat, 24 Juli

Yusril Kritik Sayembara Begal KDM, Khawatir Main Hakim Sendiri

Yusril kritik sayembara tangkap begal Dedi Mulyadi, khawatir pemberian hadiah bagi warga memicu aksi main hakim sendiri.
Politik
Jumat, 24 Juli

DPR Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom

Hal itu dipastikan setelah DPR RI, menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Politik
Kamis, 23 Juli

Demi Prabowonomics, PKB Usul Revisi 108 UU terkait Ekonomi

Revisi itu, kata Cak Imin, diperlukan agar cita-cita kedaulatan ekonomi dapat diwujudkan dan Indonesia mampu berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri.
Hukum
Kamis, 23 Juli

KPK Sita Mobil Toyota Alphard dari Bupati Lombok Barat

Mobil ini diduga diterima Lalu Ahmad dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani (ALG) sebagai pihak swasta.
News Plus
Kamis, 23 Juli

Lambannya Pemulihan Status WNI Korban Adopsi Ilegal Masa Lalu

Pemerintah mengklaim pemulihan status kewarganegaraan bisa dilakukan secara cepat selama tiga hingga empat bulan. Mengapa status korban adopsi belum pulih?
News Plus
Kamis, 23 Juli

Warisan PR untuk Sudaryono di Balik Kursi Kepala BGN

Sudaryono berjanji membenahi tata kelola program MBG dengan menjanjikan transparansi serta menolak segala bentuk praktik pencatutan namanya.
Ekonomi
Kamis, 23 Juli

Dasco dan Sejumlah Menteri Gelar Rapat Bahas Perpres Ojol

DPR dan pemerintah membahas penyusunan Perpres ojol untuk memperkuat perlindungan pengemudi, kepastian kemitraan, dan iklim usaha aplikasi.
Hukum
Selasa, 21 Juli

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Jerat klaster baru, KPK rilis 2 sprindik suap impor Bea Cukai senilai Rp91,77 miliar. Satu sprindik umum dan satu sudah kantongi nama tersangka.