Nabila Ramadhanty

Indeks Tulisan

Politik
Senin, 4 Mei

PDIP Nilai Ambang Batas Parlemen Idealnya 5,5 hingga 6 Persen

Said juga mendorong agar penerapan ambang batas parlemen tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga hingga ke tingkat DPRD.
Sosial Budaya
Senin, 4 Mei

PPIH Larang Pungli Kursi Roda, Petugas Dilarang Terima Imbalan

Petugas yang nekat pungli bakal kena sanksi tegas. Jemaah diimbau gunakan jasa resmi.
Sosial Budaya
Senin, 4 Mei

Update Haji 2026: 81.992 Jemaah RI Telah Berangkat ke Arab Saudi

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M telah memasuki hari ke-14 dengan progres yang berjalan lancar.
Sosial Budaya
Senin, 4 Mei

9 Jemaah Haji RI Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Radang Paru

Pemerintah memastikan seluruh jemaah yang wafat akan mendapatkan fasilitas badal haji.
Sosial Budaya
Senin, 4 Mei

DPR Mau Atur Daycare di RUU Sisdiknas Buntut Kasus Little Aresha

Pengaturan melalui jalur pendidikan informal dinilai akan membuka ruang pengawasan yang lebih jelas terhadap lembaga penitipan anak.
Politik
Sabtu, 2 Mei

Megawati Kritik Kasus Andrie Yunus Ditangani Peradilan Militer

Megawati mengaku prihatin terhadap penanganan kasus tersebut dan menilai terdapat kejanggalan dalam proses persidangan.
Politik
Sabtu, 2 Mei

Mega Tolak Wacana Pemilu Tak Langsung: RI Bukan Milik Seseorang

Megawati menyinggung Pemilu 1955 bisa berjalan secara langsung dan tidak memakan biaya besar padahal alasannya biaya politik mahal.
Sosial Budaya
Sabtu, 2 Mei

SPK Kritik Gaji Dosen di Bawah Rp3 Juta hingga Kampus Jadi Dapur

SPK juga menilai negara telah gagal memberikan perlindungan upah bagi dosen dan guru karena tidak masuk perlindungan ketenagakerjaan.
Sosial Budaya
Sabtu, 2 Mei

Kemenkes Turunkan Tim Usut Kematian Dokter Magang di Jambi

Widyawati tidak menutup kemungkinan penjatuhan sanksi seperti pembekuan sementara wahana magang maupun faskes yang terlibat apabila ada pelanggaran.
Sosial Budaya
Sabtu, 2 Mei

Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Bayar Dam Lewat Program Resmi Saudi

Hasan mengingatkan, jemaah tidak diperkenankan melakukan pembayaran dam di luar skema tersebut, termasuk membeli hewan kurban secara mandiri di pasar.