"Kalau negara sudah aman, arahnya benar,lalu dikacaukan, karena hanya ingin mengacau, hanya ingin pemerintah gagal, itu namanya kan pengkhianat," kata Wiranto.
BNN menerima informasi bahwa Kapal MV Sunrise Glory pernah membawa sabu 5 ton memasuki wilayah Indonesia. Pada dua pekan lalu, kapal ini tertangkap dan sedang memuat 1,37 ton sabu-sabu.
Andika selaku Direktur Utama PT Frist Anugerah Karya Wisata alias First Travel dan Anniesa selaku Direktur PT Frist Anugerah Karya Wisata menggunakan uang itu tanpa seizin calon jemaah sebesar Rp905 miliar.
Tiga pimpinan First Travel, yakni Andika, Anniesa dan Kiki Hasibuan didakwa pasal berlapis. Dakwaan pencucian uang untuk ketiganya memberikan ancaman hukuman seumur hidup.