Masih ada 3 tersangka lain yang belum ditahan KPK, yakni PNS MA Redi, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri merespons soal Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang sempat menarik pernyataan soal hakim MA terseret kasus suap.