tirto.id - Perwakilan DPR Papua, John NR Gobai meminta Gubernur Papua Lukas Enembe diperlakukan secara manusiawi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi. Hal tersebut disampaikan Gobai saat bertandang ke kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
Menurut Gobai, Lukas Enembe masih membutuhkan pengobatan sehingga berharap penyidik KPK mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Kami datang ke Komnas HAM terkait dengan proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, kami menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kesehatan beliau yang masih membutuhkan pengobatan, untuk itu demi kemanusiaan," ujar Gobai di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah yang kami duga dapat menimbulkan konflik," ujarnya.
Gobai mengklaim masyarakat Papua menghendaki penyelesaian masalah tanpa menimbulkan konflik maupun masalah-masalah baru.
"Kami orang Papua ingin damai, ingin tenang, ingin nyaman tinggal di atas negeri kami," katanya.
Ia juga mengklarifikasi terkait dugaan korupsi dana otsus. Klaim Gobai, dana Otsus digunakan sesuai amanat undang-undang.
"Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat UU. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa. Adalah upaya-upaya untuk membentuk opini bahwa kami orang Papua tidak mampu membangun tanah Papua," katanya.
Diketahui, hari ini Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan KPK dengan alasan masih dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengabarkan bahwa hingga hari ini, kondisi kesehatan kliennya masih belum membaik.
"Sudah kami Kabarkan kepada tim dokter KPK, sakit sejak Jumat, hari ini masih belum sehat, mohon doanya semoga cepat sembuh," kata Aloysius saat dihubungi Tirto, Senin, 26 September 2022.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto