Menuju konten utama

Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Didesak Beri Ultimatum Jemput Paksa

ICW minta KPK segera berkoordinasi dengan IDI guna mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Didesak Beri Ultimatum Jemput Paksa
Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak KPK untuk segera memberikan ultimatum penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bila hari ini kembali mangkir dari panggilan komisi antirasuah.

Selain itu, kata Kurnia, ICW menilai permohonan izin berobat ke luar negeri yang dilayangkan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Presiden Joko Widodo tidak masuk akal.

“Pak Jokowi hingga saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan penyidik KPK. Jadi, tidak tepat jika permohonan itu disampaikan kepada presiden. Untuk mengatasi persoalan dan perdebatan ini, kami meminta KPK agar segera berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatan Sdr Lukas,” kata Kurnia dalam pesan tertulis.

Kurnia menyebut jika pendapat IDI berbeda dengan tim kesehatan Lukas Enembe, maka proses hukum terhadap Gubernur Papua itu demi hukum harus dilanjutkan.

KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dalam surat tersebut, Lukas Enembe dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 September 2022.

Pemanggilan ini merupakan upaya KPK untuk melakukan pemeriksaan untuk yang kedua kalinya setelah Lukas mangkir dari panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada 12 September 2022.

Namun demikian, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengabarkan bahwa hingga hari ini, kondisi kesehatan kliennya masih belum membaik.

“Sudah kami kabarkan kepada tim dokter KPK, sakit sejak Jumat, hari ini masih belum sehat, mohon doanya semoga cepat sembuh," kata Aloysius saat dihubungi Tirto, Senin, 26 September 2022.

Baca juga artikel terkait KASUS LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz