Ayu Mumpuni

Ayu Mumpuni biasa dipanggil Ayu. Saat ini menjadi reporter desk Polhukam di Tirto sejak Oktober 2023. Sejak lulus dari Universitas Diponegoro Semarang, Tirto menjadi kantor media keduanya. Sejak awal menjadi jurnalis, Ayu memang selalu bergelut di isu politik, hukum, dan keamanan. 

Indeks Tulisan

Hukum
Kamis, 26 Feb

Kejagung Tutup Kasus Alex Noerdin karena Terdakwa Meninggal

Terdakwa lainnya akan tetap berproses dalam persidangan yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Sosial Budaya
Kamis, 26 Feb

Korlantas Polri Prediksi 3,6 Juta Orang Mudik Saat Lebaran

Jumlah tersebut baru dari volume kendaraan yang diperkirakan akan melintasi jalan tol Trans Jawa dan Sumatra.
Hukum
Rabu, 25 Feb

Kasus Kecelakaan Tewaskan Penumpang Ojek di Pandeglang Disetop

Penghentian penyelidikan diawali dengan adanya mediasi menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.
Hukum
Rabu, 25 Feb

Pelaku Kekerasan di SPBU Aku Bawa Jenderal demi Dapat Pertalite

Pengakuan tersebut disampaikan di tengah pemeriksaan Kapolres Metro Jakarta Timur.
Hukum
Rabu, 25 Feb

Bareskrim Tangkap Lima Pelaku Phishing E-Tilang

Perangkat SIM box yang dioperasikan oleh para tersangka mampu mengirimkan SMS phishing kepada 3.000 nomor handphone.
Sosial Budaya
Rabu, 25 Feb

KemenPPPA: 91 Kasus Jual-Beli Anak Terjadi Tiga Tahun Terakhir

Kementerian PPPA mencatat 91 kasus jual-beli anak tersebut berawal dari peristiwa penculikan maupun perdagangan secara langsung.
Hukum
Rabu, 25 Feb

Polri Akui Bripda Mesias Langgar SOP Patroli di Insiden Tual

Mabes Polri menyatakan patroli rutin kewilayahan memang hanya untuk membubarkan kerumunan dan tidak perlu ada aksi kekerasan.
Hukum
Rabu, 25 Feb

Bareskrim Polri Ringkus 12 Tersangka Penjualan Bayi

Terdapat 8 orang perantara dan 4 orang tua bayi yang ditetapkan menjadi pelaku penjualan bayi.
Hukum
Rabu, 25 Feb

Polri Limpahkan Berkas Perkara Bripda Masias Siahaya ke Jaksa

Dalam kasus ini, Bripda Masias Siahaya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak hingga Rp3 miliar.
Hukum
Rabu, 25 Feb

Kejaksaan Hentikan Kasus Guru Rangkap Jabatan di Probolinggo

Kejaksaan menyatakan penghentian perkara guru honorer tersebut  karena sifat perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka tidak dalam arti negatif.