Alfian Putra Abdi

Indeks Tulisan

Hukum
Jumat, 3 Sept 2021

Komnas HAM Atur Ulang Pertemuan Pegawai KPI Korban Perundungan

Rencananya Komnas HAM akan menerima MS pada hari ini Jumat (3/9/2021), namun korban meminta dijadwalkan ulang karena sedang beristirahat.
Hukum
Jumat, 3 Sept 2021

Perundungan Pegawai KPI, Komnas HAM Sebut Ada Unsur Pembiaran

Komnas HAM akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempertanyakan dugaan pembiaran laporan korban pada 2019 dan 2020.
Ekonomi
Jumat, 3 Sept 2021

DPR Batalkan Pengadaan Multivitamin Senilai Rp2 Miliar

Setjen DPR membatalkan rencana pembelian multivitamin meski proses tender sudah selesai.
Hukum
Jumat, 3 Sept 2021

Duduk Perkara Perundungan & Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

Pegawai KPI Pusat berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan oleh seniornya di tempat kerja. Kini kasusnya resmi dilaporkan ke polisi.
Hukum
Kamis, 2 Sept 2021

Novel Baswedan Cs Desak Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Polisi

Perbuatan Lili Pintauli berkomunikasi dengan pejabat yang berperkara di KPK diduga sebagai tindak pidana.
Sosial Budaya
Kamis, 2 Sept 2021

Gusdurian Kecam Penutupan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar

Pemkab Sintang semestinya memfasilitasi Jamaat Ahmadiyah agar tetap bisa beribadah.
Sosial Budaya
Rabu, 1 Sept 2021

Pegawai KPI Pusat Menahun Menjadi Korban Perundungan Senior

MS mengalami berbagai perundungan: dipaksa membelikan makan para senior, ditelanjangi, memaki, memfitnah orangtua korban, dan kekerasan fisik.
Politik
Rabu, 1 Sept 2021

Data eHAC Bocor, DPR Tuding Pemerintah Teledor

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal, kejadian serupa kerap terulang sehingga merugikan masyarakat.
Politik
Rabu, 1 Sept 2021

Soal Amandemen UUD 1945, Taufik Basari Sebut Baru Keinginan Elite

Taufik Basari menilai partisipasi publik minim dalam wacana amandemen UUD 1945, sehingga hanya menguak di kalangan elite saja.
Politik
Rabu, 1 Sept 2021

Pusako: Wacana Amandemen UUD 1945 Hanya Kepentingan Elite

Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas menilai wacana amandemen UUD 1945 hanya untuk kepentingan elite, tidak ada unsur publik di dalamnya.