Nyawa Pendeta Yeremia habis di tangan tentara, kata gereja. Tapi, TNI menuding itu ulah OPM. Desakan menginvestigasi kasus secara independen pun muncul.
Penyidik Polresta Bandar Lampung melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus penusukan Syekh Ali Jaber ke Kejari Bandar Lampung pada 21 September 2020.
Hasil rekonstruksi menunjukkan Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) belajar dari tayangan video untuk membunuh dan memutilasi korbannya.