tirto.id - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) baru-baru ini telah meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V.
Pedoman ejaan edisi kelima itu kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Pada edisi keempat, ejaan itu dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada.
Selain itu, terdapat perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen.
Aturan Penggunaan Huruf Tebal dalam EYD Edisi V
Dalam EYD edisi ke-5 yang diterbitkan oleh Badan Bahasa ini, terdapat sejumlah aturan dalam penggunaan huruf, termasuk huruf tebal.
Berikut ini aturan dan penjelasannya, sebagaimana dikutip dari laman resmi badanbahasa.kemdikbud.go.id.
1. Huruf tebal digunakan untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
Misalnya:
- Huruf dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam ejaan bahasa Indonesia.
- Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti 'dan'.
Dalam naskah tulisan tangan atau mesin tik (bukan komputer), bagian yang akan dicetak tebal ditandai dengan garis bawah dua.
2. Huruf tebal digunakan untuk menegaskan bagian karangan, seperti bab atau subbab.
Misalnya:
1.1 Latar Belakang dan Masalah
Kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh bahasa standar ….
1.1.1 Latar Belakang
Masyarakat Indonesia yang heterogen menyebabkan munculnya sikap beragam ….
1.1.2 Masalah
Penelitian ini hanya membatasi perencanaan bahasa ….
1.2 Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur sikap bahasa ….
EYD versi terbaru ini memuat banyak sekali aturan penulisan dalam Bahasa Indonesia, salah satunya cara menuliskan huruf miring. Bagi yang ingin mengaksesnya, EYD Edisi V versi PDF bisa di-download di sini.
Editor: Addi M Idhom