tirto.id - Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko menyebut, manajemen ASN hingga saat ini masih menjadi salah satu lahan basah tindak pidana korupsi. Menurut dia, KPK pernah menemukan kasus korupsi perekrutan perangkat desa dengan nilai kerugian mencapai Rp350 miliar.
“Manajemen ASN terkadang kurang keterbukaan dan sebagainya. Ada kecenderungan sekarang di Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah, beberapa di daerah di luar Jawa bahwa dalam perekrutan terhadap perangkat desa, hanya perangkat desa saja, itu banyak terjadi penyimpangan. Sehingga dari data kami ada sampai Rp350 miliar hanya untuk perekrutan penyelenggara perangkat desa,” kata Didik dalam seminar bertajuk 'Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD' yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK, Rabu (16/11/2022).
Dalam kesempataan tersebut, Didik mengklasifikasikan manajemen ASN sebagai salah satu fokus area koordinasi di deputinya karena dinilai rawan korupsi.
8 area tersebut antara lain: perencanaan penganggaran APBD, penganggaran barang dan jasa, perizinan, hingga penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Selain itu, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, keuangan desa, manajemen aset daerah.
Acara tersebut merupakan rangkaian dari acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan KPK.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, pihaknya memilih Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memulai rangkaian dengan acara road to Hakordia 2022. Kegiatan itu berlangsung pada 16 November 2022 sampai 17 November 2022.
“Kegiatan ini mengusung tema Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi yang akan dipusatkan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim dengan konsep Expo Pelayanan Publik," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Minggu, 13 November 2022.
Ipi mengatakan perayaan Hakordia dihelat untuk menyadarkan publik atas bahaya korupsi serta meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz