Menuju konten utama

AS Perluas Daftar Larangan Perjalanan ke Korut dan Venezuela

Pemerintahan Donald Trump kembali mengeluarkan larangan perjalanan ke sejumlah negara. Kali ini Korea Utara, Venezuela, dan Chad masuk dalam daftar pembatasan tersebut.

AS Perluas Daftar Larangan Perjalanan ke Korut dan Venezuela
Warga berkegiatan di wilayah Nampo, Korea Utara. Getty Images/iStock Editorial

tirto.id - Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan larangan perjalanan ke Korea Utara sejak 1 September 2017 lalu. Kebijakan kontroversial AS ini kemudian diperluas dengan menambahkan negara Venezuela dan Chad ke dalam daftar larangan itu.

Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pengumuman presiden soal kebijakan larangan tersebut pada Minggu (24/9/2017) waktu setempat.

"Membuat Amerika aman adalah prioritas nomor satu saya. Kami tidak akan mengakui orang-orang di negara kita yang tidak dapat kita tangkap dengan aman," kata Trump seperti dilansir BBC.

Gedung Putih mengatakan pembatasan tersebut mengikuti tinjauan dari informasi yang dibagi oleh pemerintah asing.

Tiga negara baru ini bergabung dengan lima lainnya dalam daftar larangan terbang yang digagas Donald Trump yaitu: Iran, Libya, Suriah, Yaman, dan Somalia. Namun, kebijaka baru telah baru menghapus pembatasan yang ditempatkan di Sudan.

Larangan Trump ini dianggap sangat kontroversial, karena mempengaruhi enam negara mayoritas Muslim, dan secara luas diberi label sebagai "larangan Muslim".

Kebijiakan ini dinilai menyalahi hukum dan menimbulkan masalah hingga menuai sejumlah aksi demonstrasi besar-besaran, dan akan dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung AS pada bulan Oktober, yang sebagian telah dipulihkan pada bulan Juli.

Kelompok hak-hak sipil Amerika Serikat mengatakan penambahan negara-negara baru ini "tidak menyangkal kenyataan sebenarnya bahwa tatanan pemerintahan Trump masih melarang Muslim".

Penambahan Korea Utara dan Venezuela sekarang berarti tidak semua negara dalam daftar tersebut adalah mayoritas Muslim.

Namun, kriteria untuk daftar larangan baru saat ini didasarkan pada prosedur pemeriksaan dan kerja sama. Pembatasan perjalanan untuk tiga negara tersebut "disesuaikan" dengan kebijakan basis negara per negara.

Seperti diketahui, Gedung Putih mengatakan pemerintah AS tidak bekerja sama dengan Korea Utara "dalam hal apapun". Dengan begitu, semua perjalanan ke AS oleh warga Korea Utara telah dilarang.

Chad, mitra sementara kontra-terorisme, tidak memiliki informasi rahasia terkait terorisme dan informasi publik lainnya yang diminta AS. Karena itu, visa bisnis dan turis untuk warga negaranya ditangguhkan.

Sementara itu, pembatasan terhadap Venezuela ini disebutkan hanya berlaku untuk pejabat pemerintah dan anggota keluarga mereka. AS sebelumnya telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Venezuela.

Sebagian besar pembatasan tersebut berupa penangguhan visa bisnis dan turis B-1 dan B-2, dan tampaknya tidak memiliki batas waktu mengingat larangan eksekutif yag diterapkan Trump sebelumnya.

Gedung Putih mengatakan bahwa sementara Irak juga tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, negara tersebut tidak termasuk dalam batasan baru. Hal ini "karena hubungan kerja sama yang erat antara Amerika Serikat" dan peran mereka dalam memerangi apa yang disebut ISIS.

Pembatasan mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober, namun tidak berlaku bagi mereka yang memiliki visa yang sah, demikian kata Gedung Putih.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari