tirto.id - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike pompeo akan mengumumkan sanksi baru kepada negara-negara pengimpor minyak Iran.
Dikutip dari Washington Post, Pompeo mengumumkan pada Senin (22/4/2019), bahwa 2 Mei Departemen luar Negeri tak lagi memberikan keringanan sanksi pada negara yang saat ini mengimpor minyak mentah dari Iran.
Pada November lalu, AS mengeluarkan keringanan selama 180 hari kepada delapan negara. Keringanan itu akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
Keringanan itu berupa pemberian waktu yang lebih lama kepada delapan negara itu untuk menemukan sumber energi alternatif termasuk untuk mencegah guncangan ke pasar minyak global.
Dikutip dari Bloomberg, delapan negara pengimpor minyak Iran terbesar, di antaranya Cina, Yunani, India, Italia, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki.
Namun, guna menekan Iran, AS memutuskan untuk tidak memperpanjang keringanan kepada pengimpor minyak Iran karena Paman Sam berusaha untuk meningkatkan tekanan pada Iran dengan "mencekik" pendapatan yang didapat dari ekspor minyak.
Dikutip dari AP News, keputusan untuk mengakhiri keringanan ini tentunya akan berimplikasi pada pasar minyak dunia.
Guna menjaga stabilitas minyak dunia, Pompeo juga mengumumkan pemasok lain seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Pada bulan November tahun lalu, pemerintah AS juga telah memberlakukan kembali sanksi ekspor minyak Iran setelah Presiden Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir di tahun 2015 antara Iran dan enam negara besar lainnya.
Sejauh ini pada bulan April, ekspor Iran rata-rata di bawah 1 juta barel per hari (bpd). Hal tersebut lebih rendah dari 1,1 juta bpd pada bulan Maret.
“Kami tentu tidak memberikan pengecualian atau keringanan. Pasar minyak AS dipasok lebih baik tahun ini daripada yang tahun lalu.” kata Brian Hook, Perwakilan AS khusu Iran dilaporkan Bloomberg.
“Dan itu menempatkan kami dalam posisi yang lebih baik untuk mempercepat ekspor minyak Iran jatuh ke nol,” tambahnya.
Pasar minyak yang dipimpin oleh Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) telah memperketat peraturannya kerena pengurangan pasokan minyak.
Akibatnya harga minya Brent meningkat 3,3 persen menjadi 74,31 dolar AS per barel, harga intraday tertinggi dalam hampir enam bulan. Minyak AS West Texas Intermediate (WTI) naik 2,34 persen menjadi 65,5 dolar AS dan menjadi harga tertinggi sejak bulan Oktober tahun lalu.
Risikonya lain dari keputusan Pemerintah AS juga dapat melonjakan harga minyak mentah ketika Trump mulai bersiap berkampanye untuk masa jabatan keduanya menjadi Presiden AS.
Editor: Yantina Debora