Menuju konten utama
Harga TBS Sawit di Petani

Apkasindo Minta TNI & Polri Monitor Pembelian TBS Sawit dari Pabrik

Aparat diminta memonitor, siapa saja pabrik yang curang membeli harga TBS sawit di bawah harga normal yang ditetapkan dinas perkebunan.

Apkasindo Minta TNI & Polri Monitor Pembelian TBS Sawit dari Pabrik
Pekerja mengumpulkan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

tirto.id - Ketua DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung meminta kepada aparat penegak hukum agar memonitor pembelian harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. Hal ini dinilai perlu agar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak sewenang-wenang membeli TBS petani dengan harga murah.

“Kami memohon kepada aparat penegak hukum khususnya Polri dan TNI bisa memonitor, siapa-siapa saja yang curang membeli harga TBS di bawah harga normal setelah hari ini resmi dibuka larangan ekspor untuk segera ditindak," kata Gulat kepada reporter Tirto, Senin (23/5/2022).

Gulat mengatakan saat ini terdapat 1.118 PKS di 22 provinsi di Indonesia penghasil sawit. Jika mayoritas pabrik membeli harga TBS kelapa sawit di bawah harga ditetapkan dinas perkebunan, maka akan merugikan petani.

Saat ini harga TBS kelapa sawit di tingkat petani jatuh di bawah harga dari yang ditetapkan oleh dinas perkebunan. Rerata harga TBS untuk kelompok petani swadaya (mandiri) turun 35 persen dan petani bermitra/plasma turun 20 persen.

Gulat Manurung mengatakan harga rata-rata TBS kelompok petani swadaya saat ini berada di kisaran Rp2.011 per kg dan di petani bermitra Rp2.548 per kg. Sedangkan harga rata-rata ditetapkan oleh dinas perkebunan yakni mencapai Rp3.412 per kg.

"Masih belum tercapainya harga ditetapkan Dinas Perkebunan terhadap diterima petani ini akibat masih adanya dari beberapa pabrik tidak menyerap TBS petani," kata Gulat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya sempat meminta kepada seluruh perusahaan CPO untuk membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani dengan harga wajar. Hal ini merespon anjloknya harga TBS ditingkat petani akibat larangan ekspor CPO.

"Tentunya bagi para perusahaan CPO dapat membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar," kata Airlangga dalam konferensi pers Pelaksanaan Kebijakan Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Airlangga mengharapkan dengan dibukanya keran ekspor CPO kembali, maka harga TBS di tingkat petani bisa kembali meningkat.

Di samping itu, lanjut Airlangga untuk menjamin pembelian harga TBS di tingkat petani, pemerintah juga akan membuat peraturan teknis yang tentu saja akan melibatkan pemerintah daerah.

"Harga TBS dari petani akan dilakukan pengaturan yang melibatkan pemda," katanya.

Baca juga artikel terkait HARGA TBS DI PETANI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz