Menuju konten utama

Apakah Vaksin COVID-19 Moderna Tersedia untuk Masyarakat Umum?

Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Moderna diberikan kepada nakes sebagai booster. Tersediakah untuk masyarakat umum yang bukan nakes?

Apakah Vaksin COVID-19 Moderna Tersedia untuk Masyarakat Umum?
Vaksinator menunjukkan vaksin moderna untuk dosis ketiga atau booster di RSUD Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

tirto.id - Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin jenis Moderna sudah mulai diberikan sebagai booster atau dosis ke-3 untuk tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia. Lantas, apakah vaksin yang diproduksi di Amerika Serikat itu tersedia bagi masyarakat umum yang bukan nakes?

“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes,” tegas Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, beberapa waktu lalu.

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, masyarakat umum juga bisa memperoleh vaksin Moderna, namun dengan ketentuan berdasarkan prioritas, yaitu wanita yang sedang mengandung atau hamil, orang yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, serta kepada masyarakat yang sama sekali belum memperoleh vaksin COVID-19.

“Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,'' beber Siti Nadia Tarmizi.

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ke-3 untuk nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi adalah 3 bulan setelah dosis ke-2 diberikan.

Bagi ibu hamil, selain Moderna, Kemenkes juga merekomendasikan vaksin jenis Pfizer atau Sinovac. Untuk pemberian dosis ke-1 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan. Pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis ke-1 dan ke-2 adalah 4 minggu.

Sedangkan bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi COVID-19 , vaksin Moderna diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu.

Vaksin Moderna yang diproduksi oleh Moderna Inc. dari Amerika Serikat telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksinasi COVID-19 di Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kehadiran Moderna melengkapi 4 jenis vaksin yang sebelumnya sudah memperoleh EUA dari BPOM, yakni CoronaVac dari Sinovac Life Science China, AstraZeneca dari Covax Facility, Sinopharm dari Beijing Bioinstitute Biological Product, serta vaksin COVID-19 yang diproduksi Bio Farma menggunakan bulk dari Sinovac.

Dikutip dari laman resmi Satgas COVID-19, efikasi vaksin Moderna berdasarkan data uji klinik fase 3 adalah 94,1% bagi usia 18 hingga di bawah 65 tahun, serta 86,4% untuk usia 65 tahun ke atas. Hasil ini diperoleh melalui pengamatan mulai hari ke-14 setelah penyuntikan kedua.

Meskipun telah mendapatkan vaksinasi COVID-19, tetap terapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait VAKSIN MODERNA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Addi M Idhom