Menuju konten utama

Apakah Ngupil Membatalkan Puasa Menurut Islam?

Dalam Islam, lubang hidung dibatasi oleh bagian yang disebut pangkal insang. Lalu, apakah ngupil membatalkan puasa karena melewati batas tersebut? 

Apakah Ngupil Membatalkan Puasa Menurut Islam?
Ilustrasi Ngupil. foto/IStockphoto

tirto.id - Perkara yang membatalkan puasa tidak hanya makan, minum, dan berhubungan intim. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, seperti hidung dan telinga, juga dapat membatalkan ibadah puasa.

Lantas, bagaimana dengan hukum ngupil saat puasa? Apakah ngupil membatalkan puasa?

Ngupil merupakan salah satu kebiasaan yang juga termasuk upaya membersihkan kotoran di hidung. Untuk memahami lebih jelas terkait ngupil saat puasa, simak penjelasan di bawah ini.

Apakah Ngupil Membatalkan Puasa?

Puasa seseorang bisa menjadi batal jika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf), seperti mulut, telinga atau hidung. Lantas, apakah ngupil dan mengorek telinga membatalkan puasa?

Ngupil tidak membatalkan puasa. Meskipun hidung dan telinga tergolong sebagai lubang yang berpangkal pada organ dalam manusia, memasukkan benda ke dalamnya tidak selalu membatalkan puasa.

Lubang alias jauf memiliki batas awal yang memisahkan bagian luar dan dalam. Apabila benda melewati batas tersebut, puasa batal. Namun, jika benda tersebut masuk tetapi tanpa melewati batas yang dimaksud, puasanya tetap sah.

Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang). Posisinya sejajar dengan mata. Sementara itu, pada lubang telinga, batasnya ada pada bagian yang sekiranya tidak terlihat oleh mata.

Membersihkan kotoran di hidung dengan cara ngupil tidaklah membatalkan puasa. Hal ini karena ngupil biasanya menggunakan jari yang tidak mungkin sampai melebihi pangkal insang.

Membersihkan kotoran di hidung dapat membatalkan puasa jika dikerjakan dengan cara memasukkan air ke dalamnya.

Sebagai misal, ketika berwudu, ada sunah yang disebut istinsyaq, yakni menghirup air ke dalam hidung. Jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, ada kemungkinan air tersebut masuk hidung hingga ke otak, melebihi batasan awal yang dimaksudkan. Jika demikian yang terjadi, puasanya batal.

Hukum terkait membersihkan kotoran di hidung dengan cara istinsyaq didasarkan pada hadis riwayat Laqith bin Shabrah. Rasulullah saw. bersabda, "Sempurnakanlah wudu, bersungguh-sungguhlah ketika istinsyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa."

Artinya, apakah kita boleh ngupil saat puasa? Jawabannya boleh karena orang yang ngupil memasukkan jarinya ke hidung tanpa melewati batas pangkal insang.

Sementara itu, membersihkan kotoran di hidung dapat membatalkan puasa jika dilakukan menggunakan air. Artinya, air diisap melalui hidung sampai masuk ke otak.

Dikutip dari Al Majmu' Syarah Al Muhadzdzab Juz 7, Asy-Syirazi menjelaskan, "Jika ia [seorang muslim] memasukkan air ke dalam hidung atau telinga lalu air tersebut masuk ke dalam otaknya maka batal puasanya."

Lubang Apa Saja yang Membatalkan Puasa?

Puasa merupakan ibadah menahan diri dari makan, minum, bersenggama, dan perkara-perkara lain yang membatalkannya. Hal ini merujuk pada dalil puasa dalam surat Al-Baqarah ayat 187. Berikut redaksinya.

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlan puasa itu sampai [datang] malam...." (QS. Al-Baqarah: 187).

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, ngupil tidak membatalkan puasa. Begitu juga mengorek telinga, asalkan tidak sampai melewati batas awal yang menghubungkan ke organ dalam.

Lantas, lubang apa saja yang membatalkan puasa? Berikut lima lubang yang berpotensi membatalkan puasa.

1. Mulut

Makan dan minum termasuk salah satu tindakan memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang dapat membatalkan puasa

2. Hidung

Mengalirkan air ke hidung secara sengaja hingga masuk ke otak, puasanya batal. Namun, ngupil tidak membatalkan puasa karena tidak melewati batas pangkal insang.

3. Telinga

Sama seperti ngupil, mengorek telinga dibolehkan saat puasa, asalkan tidak melewati batas awal.

4. Anus

Memasukkan sesuatu ke dalam anus secara sengaja merupakan perkara yang membatalkan puasa.

5. Uretra

Memasukkan air atau apapun ke saluran kencing dapat membatalkan puasa.

Baca juga artikel terkait MENGUPIL SAAT PUASA atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Fadli Nasrudin