tirto.id - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 dibuka sejak 1 April 2023 pukul 14.23 WIB. Lantas, apakah boleh mendaftar di 2 sekolah kedinasan sekaligus pada pendaftaran 2023? Berapa maksimal pilihan sekolah yang diperbolehkan?
Siswa lulusan SMA/sederajat yang berminat mendaftar dapat memasukkan lamarannya melalui portal resmi yang telah disediakan.Pendaftaran akan ditutup pada 30 April mendatang, tepatnya pukul 23.59 WIB.
Sebanyak 4.138 mahasiswa/praja/taruna baru akan direkrut pada seleksi tahun ini. Jumlah tersebut tersebar di 29 Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan beberapa Kementerian RI dan instansi pemerintah.
Setelah mendaftar, peserta secara otomatis dihadapkan pada seleksi administrasi. Biodata dan dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi. Jika dinyatakan lulus seleksi tahap ini, peserta akan menghadapi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), lantas berlanjut ke seleksi lanjutan oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
Sekolah Kedinasan memberikan kesempatan bagi mahasiswa/praja/taruna untuk menempuh pendidikan sekaligus mendapatkan jaminan karier di instansi pemerintah setelah lulus. Namun, lulusan Sekolah Kedinasan juga boleh melanjutkan jenjang perguruan tinggi lagi setelah lulus atau berkarier di lembaga non-pemerintah.
Apakah Boleh Mendaftar 2 Sekolah Kedinasan 2023 Sekaligus?
Ada banyak pilihan Sekolah Kedinasan yang dapat dipilih oleh peserta dalam seleksi ini. Jurusannya pun juga beragam karena terdapat 29 Sekolah Kedinasan yang berpartisipasi.
Kendati demikian, setiap peserta tidak diperbolehkan memiliki banyak pilihan dalam penentuan jurusan di Sekolah Kedinasan. Dalam laman resminya, pihak penyelenggara seleksi menyampaikan, setiap peserta hanya diberikan hak mendaftar di satu sekolah dan satu jurusan di Sekolah Kedinasan yang dilamar.
Syarat Dokumen Sekolah Kedinasan 2023
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 memiliki persyaratan umum yang harus dipersiapkan pelamar untuk diunggah. Berikut daftar syarat tersebut beserta rincian ukuran berkas tiap dokumen:
- Pas foto dalam format JPG berukuran maksimal 200 KB.
- KTP dalam format JPG berukuran maksimal 200 KB.
- Ijazah dalam format PDF berukuran maksimal 700 KB.
- Transkrip nilai dalam format PDF berukuran maksimal 400 KB.
- Rapor dalam format PDF berukuran maksimal 500 KB.
- Bukti bayar dalam format JPG berukuran maksimal 200 KB.
- Surat pernyataan dalam format PDF berukuran maksimal 700 KB.
- Surat lamaran dalam format PDF berukuran maksimal 400 KB.
- Surat keterangan dalam format PDF berukuran maksimal 500 KB.
- Dokumen lainnya sesuai yang disyaratkan oleh masing-masing sekolah dalam format PDF berukuran maksimal 1 MB.
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 mengikuti alur tata cara seperti berikut:
- Kunjungi portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN sekolah kedinasan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tervalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak Kartu Informasi Akun;
- Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan memakai NIK dan password yang sudah didaftarkan;
- Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, melengkapi daftar nilai, melengkapi biodata, dan mengunggah berkas;
- Cek resume dan lakukan pencetakan kartu pendaftaran;
- Verifikasi data dan berkas pelamar oleh instansi;
- Cek status kelulusan seleksi administratif dengan login ke akun SSCASN Sekolah Kedinasan;
- Peserta yang lulus seleksi administrasi memperoleh kode billing pembayaran. Cek informasi pembayaran pada masing-masing Sekolah Kedinasan;
- Cetak Kartu Ujian setelah pembayaran dikonfirmasi sistem di SSCASN Sekolah Kedinasan;
- Pelamar mengikuti ujian seleksi;
- Pengumuman hasil seleksi.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fadli Nasrudin