tirto.id - Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022, setelah 2 tahun dilarang karena pandemi COVID-19.
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
Masyarakat yang diperbolehkan mudik adalah mereka yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua, ditambah vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Bagi masyarakat yang mudik menggunakan transportasi umum dan baru mendapatkan vaksin dosis pertama, perlu membawa hasil test PCR dalam jangka waktu 3x24 jam, sementara masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, cukup membawa hasil test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Lalu, bagaimana dengan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan saat berpuasa di bulan ramadhan?
Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa, vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular dan suntikan pada otot bisa dilakukan dan tidak membatalkan puasa.
Sementara itu, terkait kapan waktu yang tepat untuk mendapatkan suntikan vaksin saat berpuasa, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyarankan masyarakat untuk melakukan vaksin mendekati buka puasa.
Hal ini karena biasanya setelah vaksin terapat kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang muncul empat sampai enam jam usai suntikan. Jadi, ketika KIPI mulai terasa, bisa langsung mengkonsumsi obat-obatan.
Reisa juga memastikan bahwa selama ramadhan, pemerintah telah mengalokasikan vaksin dengan takaran setengah dosis agar risiko KIPI yang muncul relatif lebih ringan dibandingkan dengan dosis penuh.
Efek samping dari dari vaksin booster mungkin lebih intens dari suntikan sebelumnya. Efek samping ini adalah tanda normal bahwa tubuh sedang membangun perlindungan dan akan hilang dalam beberapa hari.
Pada penerimaan vaksin booster, efek samping yang dirasakan kemungkinan adalah demam, sakit kepala, kelelahan, dan nyeri di tempat suntikan. Secara keseluruhan, sebagian besar merupakan efek samping ringan hingga sedang.
Berikut ini merupakan beberapa hal yang harus dipertimbangkan ketika vaksin di bulan Ramadan, seperti dilansir dari Antara.
- Pilih waktu vaksinasi yang tepat
Aktivitas vaksinasi sebaiknya dilakukan menjelang waktu berbuka puasa untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).
Aktivitas vaksinasi juga bisa dilakukan di pagi hari atau pada saat energi tubuh masih optimal. Apabila ingin melaksanakan vaksin di pagi hari, pastikan tubuh dalam kondisi yang baik, tidak ada gejala penyakit dan usahakan pilih-pilih tempat vaksin di pagi hari, saat memiliki energy yang baik.
- Konsumsi makanan bergizi saat sahur
Pada saat sahur disarankan mengonsumsi banyak serat seperti sayur dan buah. Makanan rendah serat dan tinggi lemak jenuh dapat menyebabkan darah lebih kental dan memicu sumbatan darah, hingga menyebabkan badan lemas dan rasa kantuk berlebihan.
Peserta vaksinasi juga disarankan untuk menghindari konsumsi makanan tinggi gula karena makanan dengan glukosa membuat energi tidak bertahan lama. Reisa Broto Asmoro juga menuturkan penting bagi setiap orang untuk meminum minimal dua liter air putih per hari agar tubuh tidak kekurangan cairan selama puasa.
- Berbuka dengan makanan secukupnya
Makan dalam jumlah yang banyak dapat menyebabkan perut mual dan terjadi gangguan lambung. Untuk berbuka sendiri, lebih disarankan konsumsi kurma tiga butir dan buah segar.
- Tidur yang cukup
Pola tidur yang baik dan tidur yang cukup dapat membantu meningkatkan kadar antibodi dalam tubuh, sehingga hal ini perlu dilakukan sebagi persiapan vaksinasi ketika berpuasa.
- Menghindari stres sebelum vaksinasi
Menurut komnas KIPI, sebanyak 2/3 gejala KIPI muncul akibat panik dan stres yang dirasakan sebelum mendapat vaksinasi.
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yandri Daniel Damaledo