tirto.id - Kewirausahaan adalah sikap, perilaku, dan kemampuan dalam mengatur usaha dan berdaya cipta untuk melayani konsumen, serta memperoleh keuntungan dari aktivitas niaga. Apabila diimplementasikan dalam suatu unit usaha, kewirausahaan dapat menghasilkan kesejahteraan pribadi dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
Konsep kewirausahaan pertama kali dirumuskan oleh Richard Cantillon, ekonom Abad 17 kelahiran Irlandia yang menghabiskan hidupnya di Prancis. Pemikiran Cantillon dikenal melalui salah satu teks ilmu ekonomi modern yang paling awal muncul, Essai sur la nature du commerce en général.
Cantillon berpendapat, seperti dilansir situsLibrary of Economics and Liberty, kewirausahaan merujuk ke aktivitas pelaku ekonomi yang mengorganisir dan menanggung risiko usaha, dengan imbalan keuntungan. Sederhananya, wirausahawan adalah orang yang berani mengambil risiko bisnis (kerugian).
Pada mulanya, kewirausahaan dianggap sebagai kemampuan bawaan dan bakat yang dilahirkan dari pengalaman langsung, demikian dikutip dari Praktikum Kewirausahaan (2017) yang diterbitkan Universitas Sumatera Utara.
Implikasi dari pandangan tradisional itu menjadikan kewirausahaan tidak diajarkan di sekolah maupun universitas. Orang-orang memandang bahwa kewirausahaan adalah bakat yang mesti diasah melalui tempaan pengalaman.
Seiring perkembangan kajian ilmu ekonomi modern, pandangan itu kemudian berubah. Peneliti entrepreneurship dari Amerika Serikat (AS), Thomas W. Zimmerer dan Norman M. Scarborough menyimpulkan, kewirausahaan dapat diajarkan secara sistematis dan berkelanjutan. Artinya, seseorang dapat dilatih menjadi pelaku wirausaha.
Melalui buku Entrepreneurship and New Venture Formation (1996), Zimmerer mendefinisikan kewirausahaan ialah sikap mental yang dituai dari tempaan disiplin, serta diiringi dengan kreativitas dan inovasi untuk berkompetisi di pasar niaga.
Tujuan Kegiatan Kewirausahaan
Salah satu indikator kesejahteraan suatu negara adalah jumlah pengusahanya minimal 2 persen dari keseluruhan penduduk, sebagaimana dilansir Kemenperin. Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa di tahun 2017, jumlah pelaku wirausaha di Indonesia sudah mencapai 3,1 persen dari populasi.
Meski sudah melampaui standar minimal, jumlah ini masih kalah dari negara tetangga. Sebagai misal, Singapura memiliki pengusaha sejumlah 7 persen dari populasi penduduknya, Malaysia 5 persen, Thailand 4,5 persen, dan Vietnam 3,3 persen.
Karena itulah, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan minat kewirausahaan di kalangan masyarakat. Di antaranya melalui pengajaran materi kewirausahaan di sekolah, universitas, beasiswa kewirausahaan dari Kementerian Keuangan, dan lain sebagainya.
Semua upaya tersebut bertujuan menggenjot semangat kewirausahaan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan tujuan kewirausahaan sendiri, yaitu untuk menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Lantas, apa saja tujuan kegiatan kewirausahaan? Mengutip laman lumen learning, tujuan wirausaha bervariasi dan bersifat individual, atau bergantung pada masing-masing peribadi. Adapun tujuan kegiatan kewirausahaan secara umum bisa meliputi: menjalankan usaha secara mandiri; mencapai kesuksesan finansial (hidup sejahtera); hingga mendorong perubahan sosial (kewirausahaan sosial).
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari buku Kewirausahaan (2019) yang ditulis Dede Nasrullah, dkk, sejumlah tujuan pendidikan kewirausahaan adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas
- Membudayakan semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan berwirausaha di kalangan masyarakat.
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat di masyarakat.
- Meningkatkan kemampuan para pelaku wirausaha untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
Manfaat Kewirausahaan Bagi Diri Sendiri
Ada banyak sekali manfaat dari kegiatan wirausaha bagi pribadi maupun masyarakat. Merujuk pendapat Thomas W. Zimmerer, sebagaimana dikutip dalam Modul Prakarya dan Kewirausahaan Kelas X (2020) terbitan Kemdikbud, sejumlah manfaat kewirausahaan bagi pribadi adalah sebagai berikut.
1. Memberi peluang dan kebebasan untuk mengendalikan nasib sendiri.
Menjadi pelaku wirusaha berarti menjalankan usaha sendiri, dan karena itu memiliki kebebasan dan peluang lebih besar untuk menggapai tujuan hidup.
2. Memberi peluang melakukan perubahan
Kegiatan wirausaha memberikan peluang untuk menciptakan perubahan. Jika pelaku wirausaha dapat menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, usaha yang diciptakan bisa membawa perubahan besar. Karena itu, bos Alibaba, Jack Ma pernah berujar, "peluang ada di tempat banyak orang mengeluh." Keberhasilan Go-jek, ambil contoh, terjadi salah satunya karena bisa memenuhi kebutuhan orang yang belum banyak dipenuhi, yakni sarana transportasi mudah dan murah. Karena inovatif, usaha itu pun membawa pengaruh besar di masyarakat.
3. Memberi peluang untuk mencapai potensi diri sepenuhnya
Banyak orang mungkin merasa bahwa bekerja di perusahaan (menjadi pegawai) sering kali membosankan, kurang menantang, dan tidak memaksimalkan potensi diri secara maksimal. Membangun usaha sendiri, atau menjalankan kegiatan wirausaha, bisa menjadi alternatif untuk mengembangkan potensi diri sebesar mungkin.
4. Memiliki peluang untuk meraih keuntungan
Menjalankan usaha sendiri tentu saja menjanjikan keuntungan lebih besar daripada menjadi pegawai. Namun, hal itu bukannya tanpa risiko. Menjadi pelaku wirausaha juga berarti harus berani menanggung risiko kerugian, atau bahkan kebangkrutan.
5. Memiliki peluang untuk berperan aktif dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usahanya
Para pengusaha, termasuk pelaku usaha kecil sekalipun, dapat memiliki peran besar di masyarakat. Peran itu bisa berupa menyediakan lapangan pekerjaan. Ketika menggapai keberhasilan, mereka pun bisa meraih kehormatan di tengah masyarakat.
6. Memiliki peluang untuk melakukan sesuatu yang disukai dan menumbuhkan rasa senang dalam mengerjakan
Menjalankan usaha mandiri berarti menekuni suatu bidang sesuai dengan pilihan sendiri. Dengan demikian, para pelaku wirausaha memiliki kebebasan untuk menekuni pekerjaan yang disukainya. Kemewahan seperti itu tentu sulit didapatkan para pegawai yang harus bekerja sesuai perintah manajemen perusahaan yang menaunginya.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom