Menuju konten utama

Apa Saja Tes Kompetensi PPPK 2021, Materi, dan Passing Grade-nya?

Untuk dapat lolos seleksi PPPK, peserta harus melewati standar minimal atau ambang batas supaya bisa melanjutkan ke tahap tes berikutnya.

Apa Saja Tes Kompetensi PPPK 2021, Materi, dan Passing Grade-nya?
Peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengerjakan soal berbasis "computer assisted test" (CAT) di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.

tirto.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021 mendatang.

Tujuan perekrutan PPPK ini adalah untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi di banyak daerah. Formasi PPPK yang direncanakan adalah sekitar 1 juta guru PPPK pada 2021 ini.

"Kesempatan ini terbuka bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK," melansir keterangan tertulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima redaksi Tirto, Selasa (5/1/2021).

Untuk dapat lolos seleksi PPPK, peserta yang mengikutinya harus bisa melewati standar minimal atau ambang batas (passing grade) kelulusan, supaya bisa melanjutkan ke tahap tes berikutnya.

Seleksi PPPK yang harus dilewati terdiri dari tiga jenis, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara. Rinciannya adalah sebagai berikut, berdasarkan hasil Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021:

Tes Kompetensi PPPK 2021

Tes Kompetensi PPPK 2021 ini terdiri atas:

1. Tes Kompetensi Teknis

Jumlah Soal: 70 – 100 soal

Waktu: 120 – 160 menit

Tipe soal: Pilihan ganda berjumlah 5 (Benar/Salah)

2. Tes Kompetensi Manajerial

Jumlah Soal: 20 – 30 soal

Waktu: 120 – 160 menit

Tipe soal: Pilihan ganda berjumlah 4 (Nilai 4, 3, 2, 1, 0)

3. Tes Kompetensi Sosiokultural

Jumlah Soal: 10 – 20 soal

Waktu: 120 – 160 menit

Tipe soal: Pilihan ganda berjumlah 5 (Nilai 5, 4, 3, 2, 1, 0)

4. Tes Wawancara (Berbasis Komputer)

Jumlah Soal : 10 soal

Waktu : 10 menit

Tipe Soal : Pilihan ganda berjumlah 4 (Nilai 4, 3, 2, 1, 0)

Materi Tes PPPK 2021

Materi yang diteskan di seleksi PPPK 2021 meliputi materi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosiokultural, hingga tes wawancara. Berikut ini penjelasan mengenai materi tes tersebut.

1. Kompetensi Teknis

Kompetensi teknis yang menjadi materi seleksi PPPK 2021 mencakup pengetahuan teknis, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan. Kompetensi teknis ini spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial

Kompetensi manajerial meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan. Kompetensi manajerial dalam materi tes PPPK 2021 mencakup:

- Integritas;

- Kerja sama;

- Orientasi pada hasil;

- Komunikasi;

- Pelayanan publik;

- Pengembangan diri dan orang lain;

- Pengambilan keputusan; dan

- Mengelola perubahan.

3. Kompetensi Sosiokultural

Kompetensi sosiokultural yang diteskan adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Perihal sosio-kultural ini berkaitan dengan agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa. Kompetensi sosio-kultural ini berkaitan dengan:

- Kepekaan terhadap perbedaan budaya;

- Kemampuan berhubungan sosial;

- Kepekaan terhadap konflik;

- Pengendalian diri; dan

- Empati.

Passing Grade Tes Kompetensi PPPK 2021

Untuk bisa lulus tes kompetensi PPPK 2021, peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan pemerintah. Ambang batas nilai tersebut diregulasikan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 terkait Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Berkaitan dengan ambang batas atau nilai paling rendah yang berlaku masih sama dengan ketentuan tahun 2019 lalu sebagai berikut.

- Untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, minimal harus memperoleh nilai 65 (akumulatif).

- Khusus untuk kompetensi teknis sendiri, ambang batasnya adalah 42.

- Kedua nilai tersebut merupakan syarat yang harus bisa dipenuhi oleh peserta seleksi untuk bisa mengikuti seleksi selanjutnya yaitu wawancara berbasis komputer yang nilai passing grade-nya minimal 15.

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Ibnu Azis