tirto.id - Negosiasi tarif dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) memang masih berlangsung, namun sudah ada beberapa poin hasil sementara yang telah disepakati. Poin-poin tersebut menjadi bagian dari upaya menghindari pemberlakuan tarif tinggi oleh AS.
Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu.
Selain itu, ditunjuk pula Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, serta Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC Ida Bagus Made Bimantara.
Tim Negosiasi RI telah berangkat pada Selasa (15/4/2025) malam lalu. Mereka bernegosiasi dengan dengan US Trade Representative (USTR) dan US Secretary of Commerce untuk mencari solusi atas kebijakan tarif yang memberatkan sejumlah produk Indonesia.
Apa Saja Poin Hasil Negosiasi Tarif Dagang Indonesia dengan AS?
Negosiasi antara Indonesia dan AS telah mencapai beberapa kesepakatan sementara. Poin kesepakatan itu disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran langsung dari Washington DC melalui kanal YouTube Perekonomian RI.
Terdapat 10 poin hasil negosiasi, berikut ialah ringkasan poin hasil negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan AS, meliputi:
1. Impor Energi dari AS
Indonesia berkomitmen meningkatkan impor energi, seperti minyak mentah, LPG, dan bensin dari AS. Langkah ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan dan mengurangi potensi risiko kenaikan tarif dari pihak AS.2. Impor Produk Agrikultur
Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan impor produk pertanian dari AS. Komoditasnya meliputi gandum, kedelai, dan susu kedelai, sebagai bagian dari diversifikasi sumber pangan dan mendukung pertanian AS.3. Kerja Sama di Bidang Mineral Kritis
Indonesia menawarkan kemitraan dengan AS untuk pengelolaan dan hilirisasi mineral penting (critical minerals) yang menjadi bagian dari rantai pasok global berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai industri strategis4. Fasilitasi Investasi Perusahaan AS
Indonesia akan terus menyederhanakan, mempercepat prosedur perizinan, memberikan insentif bagi perusahaan-perusahaan AS yang hendak beroperasi di Indonesia guna mendorong lebih banyak investasi.5. Tarif Kompetitif untuk Produk Ekspor
Pemerintah Indonesia menyoroti kenaikan tajam tarif bea masuk hingga 47% terhadap sejumlah produk unggulan seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, udang, dan furnitur. Indonesia meminta agar tarif tersebut disesuaikan agar setara dengan tarif yang diterapkan pada negara-negara pesaing di pasar AS.6. Penyesuaian Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Indonesia mempertimbangkan untuk mengubah pendekatan TKDN dari yang sebelumnya bersifat wajib menjadi lebih berbasis insentif. Hal ini guna mendukung daya saing industri lokal, menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan menarik bagi investor asing, termasuk dari AS.7. Penguatan Kemitraan Ekonomi Digital dan Pendidikan
Indonesia mengusulkan penguatan kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia, terutama dalam sektor pendidikan, teknologi, ekonomi digital, dan layanan keuangan yang dapat memberikan manfaat bagi AS. Langkah ini guna memperkuat daya saing bersama dan mendukung transformasi ekonomi.8. Penyederhanaan Prosedur Impor Produk Hortikultura
Indonesia akan mempermudah prosedur impor produk hortikultura dari AS, seperti sayuran dan buah-buahan, untuk mendukung lebih banyak masuknya produk pertanian AS ke pasar Indonesia.9. Penyelesaian Negosiasi dalam 60 Hari
Indonesia dan AS sepakat untuk menyelesaikan negosiasi dalam waktu 60 hari. Perjanjian yang dihasilkan nantinya akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi, mineral penting, dan penguatan rantai pasok yang tangguh.10. Diversifikasi Pasar Ekspor
Sebagai bagian dari strategi menghadapi dampak tarif impor AS, pemerintah Indonesia tidak hanya fokus mencari pasar alternatif, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi dengan negara-negara yang dianggap potensial. Ini dilakukan untuk membuka peluang ekspor baru, memperkuat rantai pasok, dan mengurangi ketergantungan pada pasar AS.Penulis: Wulan AE
Editor: Indyra Yasmin