Menuju konten utama

Apa Saja Persiapan Pemberian ASI Perahan Ibu yang Bekerja?

Salah satu persiapannya adalah melobi manajemen perusahaan untuk menyediakan waktu dan fasilitas khusus untuk memerah ASI.

Apa Saja Persiapan Pemberian ASI Perahan Ibu yang Bekerja?
Ilustrasi seorang ibu yang memompa ASI dengan alat pemompa ASI otomatis. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Sejak sang buah hati berusia dua bulan, Nur Afidah (25) memutuskan untuk bekerja sambil terus memberikan ASI Eksklusif. Agar semua berjalan lancar, ia membuat jadwal persiapan ASI Perahan (ASIP) supaya anaknya tetap memperoleh ASI eksklusif meski ia sedang beraktivitas di luar rumah.

“Saya memiliki jadwal memerah ASI sendiri. Biasanya saya memompa ASI pada pukul 3 dini hari dan di jam ini saya bisa mendapatkan ASI 150-200 ml untuk satu payudara. Sekitar pukul 6 pagi, saya juga memerah ASI dan banyaknya ASI yang saya peroleh berkisar 80-100 ml. Saat di kantor, saya mempersiapkan ASI Perahan pada pukul 12 siang dan 3 sore,” katanya pada Tirto.

Selain ASIP, Afidah menyusui anaknya pada pagi hari sebelum berangkat kerja dan malam hari sesudah pulang dari kantor. Ia biasa memberikan ASI secara langsung pada pukul setengah 9 pagi, 6 sore dan 9 malam, serta dini hari.

Jadwal persiapan ASIP pun turut dibuat oleh Silva Gustani dan Martha Aryasningrum. Kepada Tirto, Martha menjelaskan bahwa dirinya memeras ASI saban dua jam sekali, termasuk saat berada di kantor.

“Kondisi kantor sangat memungkinkan untuk memompa ASI. Ada kulkas juga jadi aman buat ASIP. Biasanya kalau mau memerah ngomong dulu sama orang kantor yang punya ruangan buat pinjam. Karena saya kerjanya di agensi iklan dan mejanya di tengah,” katanya saat dihubungi Tirto.

Sementara itu, Silva memilih memerah ASI sekitar 3 sampai 5 jam sekali demi sang buah hati yang kini berumur 2,5 tahun. Setelah itu, jadwalnya berubah sesuai dengan aktivitas di kantor.

“Kalau hari kerja, saya memerah ASI sekitar jam 4 atau 5 pagi, jam 10 pagi, jam 2 atau 3 sore, dan jam 9 atau 10 malam sebelum tidur. Di antara itu ketika sedang di rumah bersama anak, menyusui langsung. Kalau hari libur waktu memerah ASI dilakukan sambil menyusui langsung serta ketika anak tidur siang dan malam hari,” katanya.

Ia mengaku banyaknya pekerjaan di kantor maupun dinas di luar seringkali mengacaukan jadwal persiapan ASIP. “Di saat-saat begitu bahkan bisa tidak sempat memerah ASI. Tapi stok ASIP masih aman karena selama masih cuti melahirkan sudah menyimpan lumayan banyak,” jelasnya.

Persiapan Pemberian ASIP

Tak ada yang menyangsikan manfaat Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif bagi bayi. ASI Eksklusif bisa menguatkan sistem kekebalan tubuh karena mengandung zat antibodi. Zat ini dapat menangkal penyakit seperti diare, asma, alergi, radang selaput otak, obesitas, dan diabetes tipe II. Asi Eksklusif juga mampu mengurangi resiko terjadinya Sindrom Kematian Bayi Mendadak (SIDS). Otak, berat badan, dan tulang bayi pun berkembang lebih baik jika diberi asupan ASI Eksklusif.

Mengingat banyaknya kegunaan ASI Eksklusif, tak heran jika pemerintah menargetkan sebanyak 50% bayi di Indonesia harus memperoleh asupan ASI Eksklusif pada 2019. ASI Eksklusif didefinisikan sebagai ASI yang diberikan pada bayi sejak ia dilahirkan hingga usia 6 bulan. Dalam kurun waktu itu, sang ibu tidak menambahkan atau mengganti ASI Eksklusif dengan makanan atau minuman lain.

Bagi ibu yang bekerja, persoalan memberikan ASI Eksklusif bisa menjadi permasalahan yang pelik. Pasalnya, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti pasca-melahirkan hanya berlangsung selama 1,5 bulan. Lantas bagaimana ASI Eksklusif tetap bisa diberikan tanpa harus membuat si ibu keluar dari pekerjaannya?

Jika sibuk di luar rumah, sang ibu dapat mengandalkan ASI Perahan (ASIP). ASIP merupakan ASI yang diperas dan disimpan untuk kemudian diberikan pada bayi. Dengan ASIP, mereka yang bekerja tetap bisa memberikan ASI Eksklusif pada sang buah hati hingga umur 6 bulan.

Apabila ibu memutuskan untuk tetap memberikan ASI Eksklusif ketika bekerja, diskusi dengan atasan perlu dilakukan, misalnya terkait waktu istirahat untuk memerah ASI pada jam kerja serta soal ada-tidaknya ruang khusus untuk mempersiapkan ASIP.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menjamin hak ibu yang bekerja untuk tetap memberikan ASI Eksklusif lewat undang-undang serta peraturan pemerintah dan menteri.

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, misalnya, mengatakan bahwa pekerja atau buruh perempuan patut diberi kesempatan untuk menyusui anaknya, tak terkecuali selama jam kerja. Sementara itu, Peraturan Pemerintah RI Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif mewajibkan manajemen perusahaan untuk memberikan waktu dan fasilitas khusus pada ibu yang bekerja untuk menyusui atau memerah ASI saat bekerja.

Infografik Asi Perahan

Selain komunikasi dengan atasan, pengetahuan teknis para ibu soal persiapan pemberian ASIP perlu diperluas. Mereka mesti tahu cara memeras, menyimpan, dan memberikan ASIP agar kualitas yang dihasilkan bisa maksimal.

Menurut situs Indonesian Pediatric Society (IDAI), ASI dapat diperas dengan tiga cara, yakni menggunakan tangan, pompa manual, serta pompa elektrik. Hasil ASI yang diperah disimpan pada wadah yang terbuat dari kaca atau plastik keras agar bisa disimpan dalam jangka waktu lama. Saat pemberian ASIP, latihlah sang bayi meminum susu lewat cangkir, sendok, atau pipet, bukan lewat botol.

Tak hanya itu, jadwal persiapan ASIP seperti yang dimiliki Afidah, Martha, dan Silva pun perlu disusun agar aktivitas menyusui bisa berjalan lancar. Masih menurut situs IDAI, para ibu bisa menyusui pada pagi hari sebelum berangkat kerja dan malam hari sehabis pulang dari kantor. Selagi bekerja, mereka disarankan memerah ASI setiap tiga jam sekali. ASIP tak dibutuhkan pada saat libur sebab para ibu akan tinggal di rumah dan bisa menyusui sang buah hati secara langsung.

Jadwal buatan Jennifer Labinski yang dimuat The Washington Post bisa dijadikan bahan referensi apabila ibu bekerja dari jam 9 pagi hingga 5 sore. Labinski mengatakan bahwa kegiatan menyusui dilakukan pada pukul 6 pagi dan 8 pagi. Setelah itu, ibu dapat memerah ASI saat bekerja pada pukul 10 pagi, 1 siang, dan 4 sore.

Ketika sampai di rumah, ibu bisa kembali menyusui pada pukul 6 malam dan saat menidurkan bayi. Ibu lantas memerah ASI kembali pada pukul setengah 11 malam. Sisanya, ibu dapat menyusui sepanjang malam apabila sang bayi terbangun karena kehausan.

Baca juga artikel terkait AIR SUSU IBU atau tulisan lainnya dari Nindias Nur Khalika

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nindias Nur Khalika
Editor: Windu Jusuf