tirto.id - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) resmi berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967. Mengutip laman resmi ASEAN, pada tanggal tersebut wakil dari 5 negara Asia Tenggara menandatangani Deklarasi Bangkok (Deklarasi ASEAN).
Kelimanya adalah: Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik; Wakil Perdana Menteri yang saat itu juga menjabat Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia Tun Abdul Razak; Menteri Luar Negeri Filipina Narciso R. Ramos; Menteri Luar Negeri Thailand Thanat Khoman; serta Menteri Luar Negeri Singapura Sinnathamby Rajaratnam.
ASEAN kemudian terus berkembang. Jumlah anggota ASEAN kini sebanyak 10 negara. Selain lima negara di atas yang menjadi pendiri ASEAN, 5 negara lain kemudian turut bergabung.
Kelima negara itu adalah Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos, dan Kamboja. Pada tahun 2011, Timor Leste mengajukan permohonan menjadi anggota ASEAN. Namun, hingga tahun 2021, Timor Leste belum resmi diterima sebagai anggota ASEAN.
Keberadaan ASEAN selama ini menjembatani kerja sama negara-negara di Asia Tenggara. Sejak ia berdiri pada 1967, berbagai bentuk kerja sama antaranggota ASEAN telah terjalin.
Faktor Pendorong dan Penghambat Kerja Sama ASEAN
Terlepas dari adanya faktor organisasi kawasan yang menaungi, kerja sama antara negara-negara ASEAN terjalin karena sejumlah faktor pendorong. Kendati demikian, upaya menjalin kerja sama itu pun tidak selalu berjalan mulus. Sebab, ada beberapa faktor penghambat yang muncul.
Mengutip Modul IPS (2017) terbitan Kemdikbud, berikut faktor-faktor pendorong dan penghambat kerja sama negara-negara anggota ASEAN berserta penjelasannya.
1. Faktor Pendorong Kerja Sama ASEAN
Terdapat 2 faktor yang menjadi pendorong kerja sama negara-negara anggota ASEAN. Setidaknya keduanya menjadi faktor yang utama.
Pertama, faktor kesamaan dan perbedaan sumber daya alam.
Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara. Sebagai contoh, beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk kerja sama di bawah naungan OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
Sementara perbedaan sumber daya alam, misalnya di sektor pangan, di setiap negara ASEAN juga bisa melahirkan kerja sama. Misalnya, Indonesia mengekspor hasil pertanian pangan ke Singapura. Indonesia juga mengimpor beras dari Myanmar dan Thailand untuk memenuhi kebutuhan pangan di tanah air.
Kedua, faktor kesamaan dan perbedaan wilayah (kondisi geografis).
Karena kesamaan letak geografis, beberapa negara di suatu kawasan pada umumnya mengadakan kerja sama untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. Contoh: negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi ASEAN.
2. Faktor Penghambat Kerja Sama ASEAN
Selama ini setidaknya ada 4 faktor penghambat kerja sama negara-negara ASEAN. Keempatnya adalah sebagai berikut:
a. Perbedaan ideologi
Perbedaan ideologi tiap negara bisa menjadi penghambat kerja sama karena ia melandasi semua kebijakan masing-masing pemerintahan.
b. Konflik dan peperangan
Konflik dan peperangan di dalam negeri maupun yang melibatkan negara vs negara tidak hanya bisa mengancam stabilitas tapi juga menghambat kerja sama antarnegara.
c. Kebijakan protektif
Kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan dalam negeri bisa saja diterapkan oleh suatu negara dengan alasan tertentu. Misalnya, menghambat impor untuk melindungi sektor industri dalam negeri. Kebijakan seperti ini bisa mengganggu hubungan antarnegara dan pada ujungnya juga menghambat kerja sama.
d. Perbedaan kepentingan tiap negara
Setiap negara pasti memiliki kepentingan yang berlainan di berbagai bidang. Jika kepentingan itu tidak bisa diselaraskan dengan negara lain maka perbedaan tersebut bisa terjalinnya kerja sama antarnegara.
Contoh Kerja Sama ASEAN di Bidang Ekonomi dan Politik
Salah satu contohnya adalah kerja sama negara-negara ASEAN di bidang politik-keamanan. Kerja sama ini dijalin dengan tujuan menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian di Asia tenggara dan dunia pada umumnya.
Contoh kerja sama ASEAN di bidang di bidang politik dan keamanan adalah sebagai berikut:
- Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLAT);
- Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT);
- Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan;
- Penyelesaian sengketa Laut China Selatan;
- Kerja sama Pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet dan kejahatan ekonomi internasional;
- Kerja sama di bidang hukum; bidang imigrasi dan kekonsuleran; serta kelembagaan antar parlemen.
Contoh selanjutnya ialah kerja sama negara-negara ASEAN di bidang ekonomi. Kerja sama ASEAN di bidang ini dibentuk dengan tujuan menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, dengan cara saling membuka perekonomian negara-negara anggota demi menciptakan integrasi kawasan.
Beberapa contoh kerja sama ASEAN di bidang ekonomi adalah:
- Kerja sama di sektor industri yang dilakukan melalui ASEAN Industrial Cooperation (AICO);
- Kerja sama di sektor perdagangan dilakukan dengan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) melalui pemberlakuan Tarif Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff - CEPT) antara 5-10% atas dasar produk per produk, baik produk ekspor maupun impor guna menghilangkan kendala perdagangan di antara negara-negara ASEAN;
- Perdagangan Bebas dengan Mitra Wicara (Free Trade Agreement/FTA);
- Kerja sama di sektor jasa yang meliputi kerjasama di sektor transportasi dan telekomunikasi, pariwisata, dan keuangan.
- Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang salah satu tujuannya ialah mendorong terciptanya kawasan ekonomi terintegrasi dan berdaya saing tinggi.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Addi M Idhom