tirto.id - Pasangan penyanyi Mahalini Raharja dan Rizky Febian baru saja menggelar tradisi Mepamit pada Minggu (5/5/2024). Tradisi ini merupakan bagian dari rangkaian acara pernikahan mereka yang rencananya akan melangsungkan ijab kabul pada 8 Mei 2024.
Dilansir dari Antara, upacara Mepamit ini dilangsungkan setelah upacara adat dharma Suaka di tempat calon mempelai perempuan. Dharma suaka merupakan tradisi pernikahan adat Bali yang mirip seperti lamaran.
Dharma suaka dilakukan dengan calon suami memohon izin meminang (ngidih) kepada keluarga calon istri untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam prosesi pernikahan. Selanjutnya dilaksanakan upacara mepamit.
Saat upacara mepamit, pengantin perempuan yang disebut sebagai pradana, memohon izin kepada leluhurnya untuk melangsungkan pernikahan. Dengan demikian, pengantin perempuan kemudian mengambil tanggung jawab bersama calon suami (purusha) dan keluarganya dalam pernikahan yang akan datang.
Tradisi-tradisi keagamaan yang dijalankan oleh pasangan Mahalini dan Rizky Febian, termasuk tradisi Mepamit, telah menjadi perbincangan di kalangan publik. Namun, apa sebenarnya tradisi Mepamit?
Mengenal Tradisi Mepamit
Menurut Maryani dalam buku Indonesia nan Indah Upacara Adat (2010), mepamit adalah salah satu upacara adat Bali yang mengiringi upacara pernikahan yang lebih besar.
Mepamit merupakan momen perpisahan yang dilakukan oleh pengantin perempuan untuk memohon izin atau pamit kepada leluhurnya untuk menikah. Upacara ini biasa dilakukan oleh pengantin yang akan menikah berbeda agama.
Upacara mepamit biasanya dilaksanakan di tempat tinggal keluarga perempuan. Tradisi ini disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh adat, dan tokoh agama.
Tradisi mepamit juga harus dihadiri oleh semua anggota banjar dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Menurut tradisi Bali, banjar adalah sistem kemasyarakatan yang merupakan kesatuan sosial berdasarkan wilayah.
Setelah upacara mepamit, pengantin perempuan menjadi bagian dari keluarga suaminya dan bertanggung jawab kepada mereka. Upacara mepamit juga menjadi penutup dari rangkaian upacara pernikahan sesuai tradisi Bali.
Melalui rangkaian acara mepamit dan dharma suaka, kedua mempelai telah sah menikah secara adat. Kendati demikian, catatan resmi pernikahan yang diakui negara akan dilakukan di Kantor Catatan Sipil.
Pada dasarnya tujuan mepamit bukan sekadar memenuhi tradisi, tetapi juga administrasi pernikahan. Faktanya, tradisi ini perlu dilakukan mempelai yang ingin meninggalkan agamanya dan masuk ke agama pasangannya.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Bali. Berdasarkan syarat pernikahan mualaf, calon mempelai wajib menyertakan surat pernyataan mepamit agar pernikahannya tercatat secara sah oleh negara.
Hal serupa juga dijabarkan Hari Akhmadi Batistuta dalam studinya yang berjudul Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Tradisi Adat Mepamit Studi Kasus di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan (2022).
Batistuta menyebut bahwa mepamit menjadi momen bagi mempelai pemeluk Hindu meminta izin kepada para leluhurnya untuk menikah dengan seseorang yang beragama Islam. Proses ini juga melibatkan pengalihan tanggung jawab dari keluarga dan agama sebelumnya kepada keluarga dan agama baru.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dipna Videlia Putsanra & Yonada Nancy