Menuju konten utama

Apa Itu PTN BH? Pengertian, Kelebihan, & Daftar Kampusnya

PTN BH singkatan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Simak selengkapnya apa itu PTN BH, kelebihan, dan daftar kampusnya di Indonesia!

Apa Itu PTN BH? Pengertian, Kelebihan, & Daftar Kampusnya
MSIB kampus merdeka. instagram/magangmerdeka

tirto.id - Istilah PTN BH mungkin tak begitu asing di dunia pendidikan tinggi di Indonesia. PTN BH merupakan salah satu status hukum perguruan tinggi negeri. Lantas, sebenarnya apa itu PTN BH? Bagaimana pengertian, kelebihan, dan apa saja daftar kampus PTN BH?

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH adalah status hukum perguruan tinggi negeri di Indonesia yang memiliki otonomi secara lebih luas dalam pengelolaan keuangan, akademik, serta sumber daya lain secara mandiri dengan tetap dalam pengawasan pemerintah.

Status hukum PTN BH ini berbeda dengan jenis status hukum kampus lain. Ketetapan hukum PTN BH diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Perguruan Tinggi Negeri dengan status PTN BH mempunyai kebijakan tersendiri dalam banyak aspek. Mulai dari penerimaan mahasiswa, pengelolaan dana, hingga kerja sama dengan pihak swasta. Meskipun memiliki keleluasaan tersendiri, PTN BH juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan PTN BH ialah pembiayaan operasionalnya.

Apa Itu PTN BH? Ini Pengertiannya

Ilustrasi HL 3 Menuntut Kampus meningkatkan UKT

Ilustrasi HL Menuntut Kampus meningkatkan UKT saat Pandemi Covid-19. tirto.id/Lugas

PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) adalah status yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang memiliki otonomi penuh dalam pengelolaan akademik dan non-akademiknya. PTN BH memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan, sumber daya manusia, kurikulum, serta kerja sama dengan pihak eksternal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pemerintah.

Keberadaan PTN BH diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dengan status ini, universitas dapat mencari sumber pendanaan tambahan selain dari APBN, seperti melalui kerja sama industri, unit usaha, atau dana abadi pendidikan.

Contoh PTN BH di Indonesia adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Status PTN BH diharapkan dapat meningkatkan daya saing universitas dalam skala nasional maupun internasional, meskipun di sisi lain sering dikaitkan dengan peningkatan biaya pendidikan bagi mahasiswa.

Kelebihan dan Kekurangan PTN-BH

MSIB kampus merdeka

MSIB kampus merdeka. instagram/magangmerdeka

Untuk memperjelas pembahasan apa itu PTN BH, kita juga perlu memahami kekurangan dan kelebihannya.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa PTN BH memiliki otonomi lebih luas dibandingkan jenis status hukum PTN lain. Meskipun diamanahi dengan otonomi yang luas, status hukum PTN BH juga memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kelebihan dan kekurangan PTN BH mengiringi keberjalanan operasional kampus dengan status PTN BH. Apa saja kelebihan dan kekurangan PTN BH?

Kelebihan PTN BH

1. Otonomi Akademik dan Non-Akademik

Kelebihan PTN BH pertama, yakni memiliki otonomi akademik dan non-akademik. Status PTN BH memberi keleluasaan pada kampus untuk menentukan kebijakan akademik sendiri. Kebijakan akademik yang ditentukan oleh perguruan tinggi ini mencakup kurikulum dan program studi yang sesuai perkembangan zaman.

2. Mandiri Mengelola Keuangan

Status hukum PTN BH memberi keleluasaan pada kampus untuk mengelola keuangan secara mandiri. Ini artinya, kampus memiliki fleksibilitas mencari sumber dana.

Sumber dana yang dimaksudkan bisa berasal dari luar dana pemerintah. Misalnya, badan usaha kampus, kerja sama dengan industri, penelitian, atau usaha-usaha komersial kampus.

3. Fasilitas dan Infrastruktur Lebih Baik

PTN BH dipersilakan mengelola keuangan dengan fleksibel. Hal ini membantu PTN BH untuk dapat mengembangkan fasilitas dan infrastruktur dengan baik.

Status PTN BH ini kemudian sangat membantu kampus untuk menentukan langkah pengembangan fasilitas dan infrastruktur sesuai dengan keadaan kampus. Jadi pihak kampus dapat menerapkan kebijakan tertentu yang akan diputuskan demi kemajuan fasilitas dan infrastruktur yang optimal.

4. Peluang Kolaborasi dengan Industri

PTN BH memiliki kemampuan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Maksud berbagai pihak di sini dapat dipahami sebagai pihak dalam negeri dan pihak luar negeri.

Kerja sama dengan industri ini dapat diputuskan oleh PTN BH sambil melihat potensi-potensi yang diperkirakan membawa ke langkah positif. Tentu pihak kampus juga akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum berkolaborasi dengan industri.

Kekurangan PTN BH

Gedung Rektorat
Gedung Rektorat UNY. https://www.uny.ac.id/id/node

1. Biaya Pendidikan Cenderung Lebih Mahal

PTN BH memiliki kebebasan menetapkan biaya kuliah. Hal ini secara tidak langsung menyebabkan PTN BH cenderung menetapkan biaya pendidikan lebih mahal dibandingkan PTN non-BH. Biaya pendidikan yang lebih mahal membuat PTN BH seakan tidak ramah dijangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

2. Tantangan Pengelolaan Keuangan

Kekurangan PTN BH lainnya ialah tantangan pengelolaan keuangan. Meskipun PTN BH mempunyai otonomi keuangan, tetapi PTN BH tetap harus mencari sumber pendanaan secara mandiri. Pengelolaan keuangan ini menjadi tantangan bagi kampus yang belum mempunyai sumber pendapatan tetap.

3. Persaingan yang Lebih Ketat

Kekurangan PTN BH selanjutnya, yakni persaingan lebih ketat. PTN BH diberi keleluasaan dalam hal akademik, termasuk menyusun standar akademik. Nah, PTN BH ini cenderung mempunyai standar akademik yang tinggi sehingga proses seleksinya menjadi lebih kompetitif.

Daftar Kampus PTN-BH

Kampus UNY

GOR UNY. foto/https://gor.uny.ac.id/profil

Berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia sudah berstatus hukum PTN BH. Apa saja daftar kampus PTN BH? Simak satu per satu keterangan di bawah ini:

  • Universitas Indonesia (UI)
  • Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Institut Pertanian Bogor (IPB University)
  • Universitas Airlangga (UNAIR)
  • Universitas Padjadjaran (UNPAD)
  • Universitas Diponegoro (UNDIP)
  • Universitas Hasanuddin (UNHAS)
  • Universitas Brawijaya (UB)
  • Universitas Sumatera Utara (USU)

Daftar PTN BH di atas masih akan terus bertambah seiring kebijakan pemerintah dan kesiapan perguruan tinggi.

Perbedaan PTN-BH dan PTN-BLU

Selain status hukum PTN BH, ada juga status hukum PTN BLU (Badan Layanan Umum). PTN dengan status hukum PTN BH dan PTN BLU memiliki berbagai perbedaan. Apa saja perbedaan PTN BH dan PTN BLU?

1. Otonomi dalam Pengelolaan

Jika PTN BH memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan, akademik, dan sumber daya lain, maka PTN BLU mendapatkan pendanaan dari pemerintah. Namun, mempunyai fleksibilitas dalam mengelola dana yang diperoleh.

2. Sumber Pendapatan

PTN BH dapat memperoleh pendapatan dari berbagai sumber pendapatan. Beberapa sumber pendapatan, seperti sumber pendapatan industri dan bisnis.

Hal tersebut berbeda dengan PTN BLU. Kampus berstatus PTN BLU bergantung pada anggaran negara meskipun bisa mencari dana tambahan dari layanan akademik.

3. Biaya Kuliah

Perbedaan PTN BH dan BLU selanjutnya terletak pada biaya kuliah PTN BH cenderung menetapkan biaya kuliah lebih tinggi dibandingkan PTN BLU.

Biaya kuliah yang berbeda ini disebabkan PTN BH memiliki otonomi tersendiri dalam mengelola keuangan. Sementara itu, PTN BLU menetapkan biaya kuliah berdasarkan pengawasan pemerintah.

Status hukum PTN BH dan PTN BLU dapat menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam menentukan pilihan PTN. Selain itu, informasi terkait PTN BH juga bisa menjadi pengetahuan terkait status hukum PTN di Indonesia.

Baca juga artikel terkait SNPMB atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani