Menuju konten utama

Apa Itu MSL APP Group yang Digeruduk Massa & Bagaimana Kasusnya?

Informasi terkait MSL APP Group yang digeruduk massa di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Bagaimana duduk perkara kasusnya?

Apa Itu MSL APP Group yang Digeruduk Massa & Bagaimana Kasusnya?
Ilustrasi Penipuan Online. foto/istockphoto

tirto.id - MSL APP Group sedang menyita perhatian publik lantaran salah satu kantornya yang berlokasi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan digeruduk massa pada Rabu (26/6/2024) malam. Lantas apa itu MSL APP Group? Bagaimana pula kasusnya?

Ratusan member MSL APP Group di Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam menggeruduk kantor MSL yang berlokasi di Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng. Berdasarkan video yang beredar di sosial media, massa mengajukan pertanyaan “ada apa dengan MSL?”.

Keributan tersebut lalu ditengahi oleh Polres Bantaeng, pihak kepolisian menjemput manager MSL Bantaeng berinisial NL pada pukul 21.30 WITA dengan tujuan untuk mengamankan dari kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.

“(NL) ini kami amankan di Polres, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi, kata Petugas SPKT Polres Bantaeng dikutip Berita Sulsel .

Petugas menjelaskan, ratusan member itu mendatangi kantor MSL Bantaeng sejak sore guna menanyakan alasan kenapa aplikasi MSL tidak bisa login dan tidak bisa dilakukan pencairan saldo member.

Sementara itu, Waka Polres, Kompol Azwar Anas, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan bisnis sedikit untung banyak.

“Sangat tidak masuk di akal, ada bisnis dengan cara deposit Rp.2,7 juta dan menghasilkan keuntungan Rp.100 ribu perhari dan diakumulasi dalam sebulan menghasilkan keuntungan Rp.3,1 juta,” ujar Azwar.

Kabar mengenai penipuan MSL APP Group yang meresahkan masyarakat memang santer diperbincangkan belakangan ini. Sejumlah warganet mengaku, grup sosal media yang diisi oleh petinggi MSL dan membernya saat ini sudah mulai tumbang.

Petinggi MSL seperti manager dan asisten manager satu per satu menghilang dan meninggalkan member MSL yang sudah mendeposit sejumlah uang tanpa kejelasan. Hal ini semakin diperburuk ketika uang milik member tidak bisa ditarik karena aplikasi yang mereka gunakan bermasalah.

Apa Itu MSL APP Group?

MSL APP Group merupakan platform yang menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan tugas yang mudah, tapi dengan imbalan yang cukup tinggi. Pekerjaan yang dilakukan adalah memberikan like pada video di media sosial seperti facebook, X, YouTube, Instagram, dan TikTok.

Sebelum menjadi member, ada tahapan magang yang harus diselesaikan dalam 4 hari. Selama periode tersebut calon member akan belajar dan memahami cara kerja aplikasi yang mereka gunakan. Anggota magang akan memperoleh Rp10 ribu sehari atau total Rp40 ribu saat menyelesaikan tahapannya.

Kemudian, setelah menyelesaikan tahapan magang, member MSL APP Group dibagi menjadi 9 tingkatan, di setiap tingkatan mereka harus menyetorkan sejumlah uang yang telah ditentukan.

Semakin tinggi tingkatan, semakin besar pula saldo yang harus disetorkan, member juga akan dijanjikan komisi yang lebih besar. Tak hanya itu, member juga dijanjikan akan memperoleh komisi tambahan bila berhasil mengajak teman lain untuk bergabung.

Dengan kata lain, MSL APP Group menggunakan skema Ponzi dalam menjalankan aksinya. Skema Ponzi adalah jenis penipuan investasi di mana pengembalian yang dijanjikan kepada investor awal dibayarkan menggunakan dana yang diperoleh dari investor baru, bukan dari keuntungan yang dihasilkan oleh investasi yang sah.

Skema Ponzi sering menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi dengan risiko yang sangat rendah, yang sangat tidak realistis dalam dunia investasi. Alih-alih menghasilkan keuntungan yang sah, pengelola skema menggunakan uang dari investor baru untuk membayar "keuntungan" kepada investor sebelumnya, menciptakan ilusi investasi yang sukses dan menguntungkan.

Skema Ponzi bergantung pada aliran dana baru yang terus-menerus. Ketika jumlah investor baru menurun dan tidak cukup dana masuk untuk membayar investor lama, skema ini biasanya akan runtuh, mengakibatkan kerugian besar bagi mayoritas investor.

Ciri-ciri modus penipuan seperti yang dilakukan oleh MSL APP Group sebenarnya sudah diingatkan kepada masyarakat oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui unggahan resmi di akun sosial media X pada 11 Mei 2024.

Pelaku penipuan menurut Bareskrim Polri akan menawarkan pekerjaan mudah dengan imbalan menarik. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh pelaku kejahatan tersebut adalah menawarkan pekerjaan freelance atau paruh waktu kepada calon korbannya.

Pekerjaan yang ditawarkan sangat mudah tanpa membutuhkan keahlian khusus. Tugas yang diberikan cukup mudah, hanya perlu mem-follow dan memberikan like pada sebuah akun media sosial. Akun media sosial itu pun sudah dirancang untuk membuat calon korbannya lebih percaya.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra