Menuju konten utama
Hari Sejuta Pohon

Apa Itu Lahan Kritis, Penyebab dan Dampaknya?

Lahan kritis bisa terjadi akibat adanya kegundulan lahan karena erosi.

Apa Itu Lahan Kritis, Penyebab dan Dampaknya?
Pengendara melintas di samping rumah warga akibat jalan penghubung terputus karena erosi di Desa Blang Baro, Kuala, Nagan Raya, Aceh, Minggu (8/4). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

tirto.id - Gerakan Satu Juta Pohon Internasional telah ditetapkan setiap tanggal 10 Januari untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, sejuk, dan asri sebagai salah satu upaya untuk penyelamatan hutan dan pelestarian lingkungan dari perubahan iklim.

Kegiatan utama yang biasanya dilakukan untuk menjaga lingkungan adalah dengan melakukan penanaman pohon di berbagai tempat.

Dengan adanya banyak pohon dalam satu wilayah, diharapkan bisa membantu menjaga kestabilan iklim, mencegah banjir atau erosi, dan sebagai sumber makanan serta tempat tinggal hewan-hewan.

Terjadinya berbagai bencana seperti longsor dan banjir merupakan salah satu dampak akibat kegundulan lahan karena erosi. Tak hanya itu, akibat kegundulan lahan, kondisi lahan tersebut berubah menjadi lahan kritis.

Pengertian Lahan Kritis

Menurut Mulyadi dan Seopraptohardjo (1975) yang dilansir dari Jurnal Perkembangan Lahan Kritis Kementerian Pertanian, lahan kritis merupakan lahan yang sudah tidak berfungsi lagi sebagai pengatur media, pengatur tata air, unsur produksi pertanian, maupun unsur perlindungan alam dan sekitarnya.

Kondisi tanah yang telah mengalami lahan kritis artinya telah mengalami kerusakan, baik fisik, kimia, atau biologi yang membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman, dan kehidupan sosial ekonomi, sehingga akan berpengaruh ke daerah di sekitarnya.

Departemen Kehutanan (1985) mendefinisikan lahan kritis sebagai lahan yang sudah tidak dapat berfungsi sebagai media pengatur tata air dan unsur produksi pertanian yang baik, dicirikan oleh keadaan penutupan vegetasi kurang dari 25 persen, topografi dengan kemiringan lebih dari 15 persen, dan/atau ditandai dengan adanya gejala erosi lembar (sheet erosion), dan erosi parit (gully erosion).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa definisi lahan kritis tersebut merupakan bentuk atau keragaan (performance) sumber daya lahan yang mengalami kemunduran produktivitas (degradasi) akibat proses kerusakan yang disebabkan oleh berbagai sumber penyebab.

Dampak dan Penyebab Lahan Kritis

Degradasi lahan bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti kemunduran (degradasi) sifat fisik, kimia, dan/atau biologi tanah. Berikut penjelasannya:

1. Kemunduran Sifat Fisik

Lahan kritis yang masuk dalam kategori kemunduran sifat fisik tanah biasanya disebabkan oleh erosi, pemadatan tanah akibat penggunaan alat-alat dan mesin pertanian, banjir, dan genangan.

2. Kemunduran sifat kimia

Faktor ini biasanya disebabkan oleh proses penggaraman, pengasaman, dan pencemaran bahan agrokimia serta pengurasan unsur hara tanaman.

Dilansir dari laman Jurnal Kementerian Pertanian Republik Indonesia, degradasi lahan di Indonesia umumnya disebabkan oleh erosi yang dipercepat oleh aktivitas manusia, sehingga mengakibatkan menurunnya kualitas sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, berkurangnya hasil tanaman, serta hilangnya bahan organik dan unsur-unsur hara tanah karena hanyut terbawa oleh aliran permukaan.

Erosi tersebut mengakibatkan lapisan tanah bagian atas hilang. Padahal, tanah pada lapisan atas relatif lebih subur dibandingkan tanah lapisan bawahnya.

Kandungan bahan organik dan unsur-unsur hara di dalam tanah lapisan atas umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan tanah lapisan bawah.

Tanah lapisan atas akan kehilangan bahan organik dan unsur hara tanah karena hanyut terbawa erosi maupun aliran air hujan.

Selain itu, erosi yang disebabkan oleh hujan, bisa menyebabkan permukaan tanah memadat dan menurunnya infiltrasi tanah.

Akibatnya, volume aliran permukaan meningkat sehingga menyebabkan peningkatan debit air sungai dan banjir.

Lahan kritis yang terjadi di Indonesia biasanya terjadi pada lahan yang memiliki kualitas tanah yang kurang baik.

Padahal ada banyak wilayah di Indonesia yang memiliki tingkat kesuburan tanah yang rendah atau marginal.

Pembukaan lahan di area hutan seperti perkebunan, pemukiman/transmigrasi, serta pertanian juga bisa menyebabkan tanah kehilangan hara dan bahan organik yang cukup besar.

Oleh karena itu deforestasi merupakan salah satu penyebab terjadinya lahan kritis.

Dilansir laman Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perhutanan Sosial, Indonesia mengalami kerusakan lahan kritis sebesar 14 juta hektar (2018).

Sumatera Utara dan Kalimantan Barat merupakan dua provinsi yang mengalami kerusakan lahan kritis terbesar disusul dengan provinsi Jawa Barat di urutan ketiga.

Luas lahan kritis di provinsi Sumatera Utara sebesar 1.338.810 hektar, sedangkan di provinsi Kalimantan Barat sebesar 1.015.631 hektar, dan provinsi Jawa Barat sebesar 911.192 hektar.

Baca juga artikel terkait GERAKAN SEJUTA POHON atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Dhita Koesno