Menuju konten utama

Apa Itu Aplikasi Cantas untuk Bayar Tol dan Kapan Mulai Berlaku?

Informasi soal aplikasi Cantas untuk pembayaran tol tanpa sentuh dan tanpa berhenti. Aplikasi ini akan segera diberlakukan serentak.

Apa Itu Aplikasi Cantas untuk Bayar Tol dan Kapan Mulai Berlaku?
Kendaraan terjebak kemacetan menuju arah Jakarta di KM 56 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (14/4/2024). Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memprediksi puncak arus balik lebaran 2024 akan terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

tirto.id - Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Aturan ini memuat pengguna tol nantinya akan melakukan pembayaran tol melalui sistem non tunai tanpa sentuh dan tanpa lewat aplikasi Cantas.

Aplikasi Cantas sendiri menjadi jembatan bagi pengguna tol ketika akan melakukan pembayaran tol tanpa harus melalui mekanisme yang rumit.

Lewat penerbitan PP tersebut, nantinya pemerintah akan menerapkan sistem Multi-lane Free Low (MLFF) atau pembayaran tol nirsentuh nirhenti. Namun pengguna tol harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi Cantas.

Artinya, para pengguna tol akan semakin dipermudah ketika menikmati layanan tol tanpa harus turun dari kendaraannya untuk membayar, karena dapat dilakukan lewat aplikasi yang disediakan.

Apa itu Aplikasi Cantas untuk Bayar Tol?

Cantas adalah aplikasi yang berafiliasi langsung dengan sistem MLFF yang akan diterapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

Sistem MLFF sendiri menjadi sebuah inovasi karena sistem pembayaran tolnya menggunakan non tunai tanpa sentuh dan tanpa berhenti.

Para pengguna tol yang ingin menikmati layanan tersebut, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Cantas.

Setelah melakukan registrasi, pengguna tol nantinya tidak perlu berhenti lama lagi di gerbang tol atau harus melakukan pembayaran lewat Elektronik Tol degan cara menempelkan kartu pada layar.

Aplikasi Cantas ini terhubung langsung juga dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Polri. Hal ini ditujukan agar pengguna tol taat dalam membayar tol.

Artinya, pengendara yang tidak membayar tol setelah melakukan pendaftaran di aplikasi Cantas dapat dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 23 Tahun 2024.

Kapan Aplikasi Cantas Diluncurkan?

Menurut Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menjelaskan bahwa saat ini aplikasi Cantas belum bisa diunduh di Play Store maupun App Store.

Menurut Hedy, saat ini pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum diluncurkan secara resmi guna mengetahui aspek kekurangan dan kelebihannya.

Jika uji coba telah berhasil, tambah Hedy, pemerintah kemungkinan akan meluncurkannya secara resmi pada akhir tahun 2024 ini.

Baca juga artikel terkait JALAN TOL atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra