Menuju konten utama

Apa Itu APBN, Pengertian dan Fungsinya?

Ada enam fungsi APBN yang harus dijalankan oleh Kementerian Keuangan, berikut poin-poinnya. 

Apa Itu APBN, Pengertian dan Fungsinya?
Refleksi gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

tirto.id - APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk masa waktu satu tahun.

Selain itu, APBN adalah salah satu perwujudan dari pasal 23 Undang-undang Dasar 1945 dan tahun 2020 APBN dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019.

Fungsi APBN

Melansir Modul Ekonomi Kemdikbud, terdapat enam fungsi APBN yang harus dijalankan oleh Kementerian Keuangan di antaranya:

  • Fungsi Alokasi

Fungsi alokasi bertujuan untuk membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan. Anggaran negara harus terarah untuk memangkas pengangguran dan inefisiensi dalam sumber daya serta menambah daya guna perekonomian.

  • Fungsi Distribusi

Sebagai penyaluran dana kepada masyarakat berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan. Fungsi ini berguna untuk mencapai sama rasa dan sama rata antar wilayah dan daerah.

  • Fungsi Stabilisasi

Fungsi stabilisasi menunjukkan bahwa anggaran negara berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat melalui intervensi guna mencegah inflasi.

  • Fungsi Otoritas

Fungsi otoritas menunjukkan bahwa anggaran negara adalah pokok pelaksanaan pendapatan dan belanja dalam setiap tahunnya.

  • Fungsi perencanaan

Dalam hal ini, APBN berfungsi sebagai alokasi sumber daya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan setiap tahunnya.

  • Fungsi regulasi

Fungsi regulasi digunakan untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara, dan bertujuan jangka panjang demi kemakmuran rakyat.

Selain fungsi, APBN juga memiliki tujuan, antara lain:

  • Untuk pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan.
  • Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan masyarakat luas.
  • Meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
  • Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal.
  • Memungkinkan agar pemerintah memenuhi prioritas belanja.

Struktur APBN

Secara garis besar, struktur APBN terdiri dari pendapatan negara dan hibah, belanja negara, keseimbangan primer, surplus/defisit anggaran, dan pembiayaan.

Pendapatan dalam negeri sendiri berasal dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak. Sedangkan penerimaan hibah adalah hadiah dari negara lain yang memberikan kontribusi dana untuk keberlangsungan proses pembangunan di dalam negeri.

Sebelum menyusun APBN, ada sistem perencanaan atau mekanisme mengenai pengeluaran dan pemasukan uang negara, atau yang akrab disebut dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Berikut mekanisme penyusunan RAPBN negara:

  • Pemerintah menyusun rencana APBN berbentuk nota keuangan melalui rapat dengan departemen dan lembaga teknis.
  • Pengajuan RAPBN oleh pemerintah kepada DPR.
  • Pembahasan RAPBN oleh DPR di masa sidang.
  • Persetujuan RAPBN oleh DPR menjadi APBN dengan undang-undang. Jika tidak disetujui, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya.
  • APBN diperkuat pelaksanaannya oleh keputusan presiden tentang pelaksanaan APBN.

Adapun belanja negara sendiri terdiri dari belanja pemerintah pusat dan belanja pemerintah daerah, yang di mana belanja pemerintah pusat meliputi pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

Sedangkan belanja pemerintah daerah meliputi dana perimbangan dan dana otonomi khusus serta penyeimbang. Oleh karena itu, APBN sangat mempengaruhi perekenomian keluar masuknya pendapatan suatu negara, di antaranya:

  • Jumlah uang yang beredar di masyarakat dapat di atur sehingga kestabilan keuangan atau moneter negara dapat terjaga.
  • Industri -industri dalam negeri dapat berkembang karena masyarakat dapat ikut-serta berinvestasi.
  • Karena merupakan sumber penerimaan dan penggunaan untuk belanja pegawai dan belanja barang atau jasa serta lainnya sehingga memperlancar distribusi pendapatan.
  • Terbukanya bagi masyarakat dalam investasi negara, dan pembangunan proyek negara dapat terlaksana, serta kesempatan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Baca juga artikel terkait APBN 2021 atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Alexander Haryanto