Menuju konten utama

Apa Dugaan Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY? Ini Info Terkini

Berikut dugaan motif pelaku mutilasi mahasiswa UMY Yogyakarta dan info terkininya. 

Apa Dugaan Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY? Ini Info Terkini
Ilustrasi Mayat. foto/Istockphoto

tirto.id - W dan RD, dua terduga pelaku mutilasi kepada korban mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial R di Turi, Sleman Yogyakarta sudah ditangkap dalam pelariannya di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023).

Namun hingga berita ini ditulis, Selasa (18/7/2023), pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) belum merilis keterangan mengenai motif apa yang mendasari pelaku membunuh dan mutilasi korban.

Namun demikian, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi dalam konferensi pers pada Minggu (16/7/2023) memastikan bahwa antara korban dan kedua pelaku saling mengenal.

Endriadi menerangkan, pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai motif apa yang membuat kedua pelaku melakukan tindakan keji itu.

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP yang berlokasi di kos salah seorang pelaku. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa pisau, panci berukuran besar, tali, ponsel, sandal, sejumlah ember dan sepeda motor.

Dugaan Motif Pelaku Mutilasi di Turi, Sleman

Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala memberikan tanggapan mengenai dugaan motif pelaku mutilasi di Turi, Sleman pada Senin, 17 Juli 2023.

Adrianus memaparkan, dalam kasus mutilasi, ada dua tahapan yaitu pembunuhan, lalu mutilasi. Berdasarkan keterangan kepolisian bahwa antara kedua pelaku dan korban saling mengenal. Maka, ada dua kemungkinan besar yang menjadi motif perbuatan keji itu.

Pertama adalah pembunuhan akibat emosi dari pelaku yang luar biasa, bisa karena marah. Hal yang menyulut marah itu bisa jadi karena cemburu, akibat adanya ketersinggungan, bisa juga karena pengaruh obat atau alkohol yang luar biasa.

Kedua, kemungkinan bisa juga pelaku ingin menguasai harta dari korban atau korban mengetahui rahasia pelaku yang tidak ingin disebarluaskan.

Selanjutnya, masih menurut Adrianus, setelah membunuh, pelaku diduga kuat melakukan mutilasi karena situasi dan kondisi yang mengharuskan mereka menghilangkan jenasah korban.

Lokasi mereka yang melakukan pembunuhan di kosan membuat ruang gerak menjadi terbatas, sehingga tidak mungkin untuk dimakamkan. Jika pun ingin dibuang, hal itu tidak mungkin karena kos berada di tempat yang padat.

Sehingga, Adrianus menjelaskan bahwa melakukan mutilasi menjadi pilihan rasional. Sebab, membuang potongan-potongan tubuh secara acak di berbagai tempat tidak terlalu menyulitkan bagi pelaku untuk menghilangkan jejak.

Kronologi Terkuaknya Kasus Mutilasi di Turi, Sleman

Peristiwa ini terkuak akibat ditemukannya potongan tubuh di area aliran Sungai Bedog, Jembatan Kelor, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta, Rabu malam, 12 Juli 2023.

Kemudian, diketahui pihak keluarga melaporkan hilangnya korban pada Kamis, 13 Juli 2023 ke Polsek Kasihan.

Setelah dilakukan pemeriksaan forensik hasil dari temuan potongan tubuh itu, hasilnya merujuk kepada identitas korban yang dilaporkan hilang.

Pada kejadian ini, ditemukan dua potong kaki dan tangan manusia. Pada Sabtu kemarin, 15 Juli 2023, menyusul temuan potongan kepala di daerah Tempel, diduga dari korban yang sama.

Potongan tubuh tersebut dikubur di lapangan desa. Hingga saat ini total ada lima titik temuan potongan tubuh di Sleman.

Identitas Korban Mutilasi Mahasiswa UMY

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan Satriawan mengkonfirmasi bahwa korban mutilasi di Turi, Sleman, Yogyakarta merupakan mahasiswa fakultasnya.

Menurut Iwan, korban bernama lengkap Redho Tri Agustian berusia 20 tahun, merupakan mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY asal Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Di kampus, korban diketahui cukup aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto