Menuju konten utama

Cerita Lengkap Mahasiswa UMY Jadi Korban Mutilasi di Sleman

Berikut cerita lengkap mahasiswa UMY Yogyakarta jadi korban mutilasi di Sleman.

Cerita Lengkap Mahasiswa UMY Jadi Korban Mutilasi di Sleman
Ilustrasi Mayat. foto/Istockphoto

tirto.id - Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan Satriawan mengkonfirmasi bahwa korban mutilasi di Turi, Sleman, Yogyakarta merupakan mahasiswa fakultasnya.

Menurut Iwan, korban bernama lengkap Redho Tri Agustian berusia 20 tahun, merupakan mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY asal Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Di kampus, korban diketahui cukup aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.

Iwan menuturkan, pada Minggu, 16 Juli 2023, beberapa hari sebelum terkuak kasus mutilasi ini, Iwan mendapatkan laporan dari pihak kepolisian bahwa korban dinyatakan hilang. Diketahui, pihak keluarga melaporkan hilangnya korban pada Kamis, 13 Juli 2023 ke Polsek Kasihan.

Kemudian, pihak Fakultas Hukum UMY berkoordinasi dengan pimpinan UMY, Polda DIY, dan keluarga korban terus menemukan informasi selengkapnya.

Atas kejadian ini, Iwan mengimbau kepada seluruh mahasiswa di DIY untuk selalu waspada dan menjaga diri. Sebab, menurutnya, aksi kriminalitas dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Berdasarkan pendalaman tim digital forensik, pengolahan TKP dan informasi lapangan yang didapat, terduga pelaku mutilasi mengerucut kepada W dan RD.

Terduga pelaku W memiliki KTP Magelang sementara RD, memiliki KTP DKI Jakarta. Keduanya sudah ditangkap dalam pelariannya di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023).

Polisi masih mendalami motif tindakan kedua pelaku yang tega melakukan aksi keji tersebut kepada korban. Saat ini, disimpulkan bahwa antara pelaku dan korban saling mengenal.

“Satu karyawan salah satu kuliner di Jogja (terduga pelaku W). Kemudian yang kedua (terduga pelaku RD), yang orang Bogor, penjual kue,” kata Endriandi.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, panci berukuran besar, tali, ponsel, sandal, sejumlah ember dan sepeda motor. Endriandi menyatakan semua barang yang telah disita berkaitan dengan kasus mutilasi.

“Sementara kami akan melakukan pendalaman. Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di kos-kosannya pelaku,” terang Endriandi.

Endriandi menambahkan, pelaku mengeksekusi korban di tempat kost milik salah seorang pelaku. Sementara masih dilakukan pendalaman terkait motif yang mendasari peristiwa keji ini.

“Sementara kami dapatkan informasi (dieksekusi) di TKP di kos-kosan,” katanya.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif kepada keduanya.

Peristiwa ini terkuak akibat ditemukannya potongan tubuh di area aliran Sungai Bedog, Jembatan Kelor, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta, Rabu malam, 12 Juli 2023.

Pada kejadian ini, ditemukan dua potong kaki dan tangan manusia. Pada Sabtu kemarin, 15 Juli 2023, menyusul temuan potongan kepala di daerah Tempel, diduga dari korban yang sama. Potongan tubuh tersebut dikubur di lapangan desa. Hingga saat ini total ada lima titik temuan potongan tubuh di Sleman.

Kasus Mutilasi Lainnya Sepanjang 2023

Sepanjang tahun 2023, kasus mutilasi di Turi Sleman bukanlah satu-satunya yang terkuak. Sebelumnya dua kasus kasus pembunuhan keji dengan cara dimutilasi juga terjadi di Sleman, Yogyakarta dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kasus Mutilasi di Sleman, Yogyakarta dterbongkar ketika Polda DIY menerima laporan penemuan bagian tubuh koran pada 19 Maret 2023.

Korban merupakan seorang perempuan usia 35 tahun. Dibunuh dan dimutilasi menjadi 65 potongan bagian tubuh oleh pelaku berinisial A, usia 25 tahun di salah satu kamar mandi penginapan. Motif pembunuhan adalah karena ingin merampas barang berharga milik korban.

Kemudian, kasus mutilasi juga terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus juga terkuak ketika potongan korban ditemukan di aliran anak Sungai Begawan Solo pada 21 Mei 2023.

Korban adalah Rohmadi warga kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo. Setelah dilakukan investigasi dan pemeriksaan 21 saksi, akhirnya diketahui pelaku adalah Suyono alias Yono. Pelaku berhasil ditangkap pada 28 Mei 2023.

Motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Yono yang memendam sakit hati memang merencanakan untuk membunuh Rohmadi. Suyono membunuh Rohmadi dengan cara memukul menggunakan pipa besi ketika Rohmadi tengah tidur tengkurap dini hari 19 Mei 2023.

Menurut pengakuan pelaku, dia tidak berniat untuk memutilasi. Namun, karena tidak bisa membawa jenazah korban, dia memutuskan untuk memutilasi korban menjadi beberapa bagian.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto