tirto.id - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga kepergok berbuat tindakan asusila saat melakukan program kampus Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Berita tersebut menjadi viral setelah beredar pengguna akun Twitter @UGM_FESS mengunggahnya pada Minggu (2/7/2023). Hingga saat ini postingan telah dibaca oleh 858 ribu orang dan direspon sebanyak 651 kali.
"kkn ugm_fess tuh sebebas itu yak? barusan dapet kiriman ada yang ketauan berbuat mes*m," tulis akun @UGM_FESS, pada Senin (3/7/2023).
Kepala Humas UGM, Dina W Kariodimedjo telah mengkonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penanganan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM.
"DPKM UGM sebagai pengelola KKN UGM bergerak cepat, menanggapi informasi ini. Kasus ini sedang dalam penanganan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM." Kata Dina dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).
Adanya pernyataan tersebut diharapkan semua pihak dapat dengan bijaksana dalam menanggapi adanya dugaan kejadian khusus di lokasi KKN karena saat ini sudak ditindaklanjuti dan sedang dalam proses penyelidikan.
Fakta Mahasiswa KKN UGM Berbuat Mesum
Sebaran berita tersebut hanya didapatkan melalui unggahan Twitter UGM_FESS tanpa adanya konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait sehingga mengakibatkan kesalahpahaman terhadap pengguna sosial media. Berikut beberapa fakta mahasiswa KKN UGM yang sedang viral:
- Kabar adanya mahasiswa KKN yang dianggap melakukan perbuatan asusila di rumah warga tidak sepenuhnya benar karena kedua mahasiswa tersebut hanya berduaan di dalam rumah.
- Lokasi KKN tersebut berada di Desa Pucungroto, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sementara tempat menginap yang diduga adalah rumah Kepala Desa Pucungroto.
- Direktorat Pengabdian Masyarakat UGM, Rustamaji meminta maaf kepada masyarakat terkait kabar mahasiswa UGM berbuat mesum di tempat KKN dan mengonfirmasi bahwa berita tersebut tidak seheboh yang diberitakan. Saat ini kondisi di lapangan masih terkendali dan para mahasiswa masih menjalankan kegiatan KKN.
- Berita yang beredar menyatakan bahwa istri kepala desa menangkap basah dua mahasiswa yang bertindak asusila di ruang tamu, kenyataannya tidak benar karena kesaksian dari istri kepala desa tidak seperti yang diberitakan.
- kedua mahasiswa terduga tindakan asusila tersebut belum mendapat sanksi karena tim investigasi masih menjalankan tugasnya.
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra