tirto.id - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 sedang berlangsung saat ini. Para peserta PPPK 2024 tahap 2 akan menerima status kelulusan yang berupa kode, salah satunya R4. Lalu, apa arti R4 di PPPK tahap 2 dan status kelulusannya?
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 sempat ditunda dari jadwal awal yaitu 22 Mei 2025 lalu. Hal itu lantaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menyesuaikan kebutuhan teknis dan mempersiapkan beberapa prasarana yang diperlukan. Peserta bisa mengakses pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 secara online lewat website resmi SSCASN dan juga masing-masing instansi tujuan.
PPPK adalah salah satu jenis dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai PPPK berbeda dengan pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki status pegawai tetap. Pegawai PPPK akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Fungsi PPPK adalah melakukan berbagai tugas pemerintahan di berbagai instansi pemerintah, baik itu pusat atau daerah. PPPK menjadi solusi bagi instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten, namun berstatus lebih fleksibel. Selain itu, juga membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik.
Apa Arti R4 dalam PPPK 2024 Tahap 2?
Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Taufik Iman Raharjo mengatakan, arti dari kode R4 dalam PPPK 2024 Tahap 2 adalah peserta non-ASN yang tidak masuk dalam daftar database tenaga non-ASN Pemerintah.
Sementara itu, kode R2 adalah peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sesuai dengan kriteria dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Lalu kode R3 adalah peserta non-ASN yang telah masuk dalam daftar database tenaga non-ASN pemerintah. Sedangkan kode TMS adalah peserta yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 Tahap 2.
Status R4 PPPK Apakah Lulus?
Taufik mengatakan, peserta yang mendapatkan kode R2, R3 dan R4 mempunyai kesempatan besar untuk diangkat menjadi PPPK. Hal itu berlaku apabila memenuhi seluruh rangkaian administrasi yang telah ditentukan. Sementara peserta dengan kode TMS tidak bisa diangkat karena tidak memenuhi kriteria seleksi dan otomatis gugur.
Taufik menambahkan, semua tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 2 tersebut sifatnya final serta tidak bisa diganggu gugat. Penetapan hasil seleksi tersebut berdasarkan peringkat teratas di seleksi kompetensi. Sedangkan untuk peserta yang lolos tetapi tidak bisa mengisi formasi yang diperlukan, maka dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





























