tirto.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia telah resmi diluncurkan Presiden RI, Prabowo Subianto di Jakarta pada Senin (24/2/2025). Lantas apa Danantara dan apa saja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan dibawahi superholding tersebut.
Dalam peluncurannya, Prabowo juga menandatangani 3 produk hukum terkait investasi nasional, di antaranya Undang-undang (UU) 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU 19 /2003 tentang BUMN. Lalu juga Peraturan Pemerintah (PP) 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Serta Keputusan Presiden (Keppres) 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan BPI Dayantara.
Danantara akan dipimpin Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani selaku kepala atau CEO. Selanjutnya, holding opersasional dipimpin Wakl Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria, serta bidang investasi yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir. Menteri BUMN, Erick Thohir menjadi Ketua Dewan Pengawas, serta masih banyak lagi.
Arti Danantara & Program Investasinya
Danantara pada dasarnya menjadi Sovereign Wealth Funds (SWF) Indonesia. Melansir laman Kementerian Keuangan, Deutsche Bank Research mendefinisikan SWF sebagai kendaraan finansial yang dimiliki oleh negara yang memiliki, mengelola atau mengadministrasikan dana publik dan menginvestasikannya ke dalam aset-aset yang lebih luas dan lebih beragam
Dalam peluncurannya, Danantara akan mengelola aset hingga lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Serta superholding ini dibentuk guna mengalihkan kepemilikan saham BUMN yang sebelumnya dikuasai Kementerian BUMN menjadi langsung di bawah Danantara.
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan bahwa dana yang dikelola Danantara akan diinvestasikan dalam proyek nasional industrialisasi dan hilirisasi.
“Proyek-poroyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” katanya dalam peluncuran, Senin (24/2/2025) dikutip dari laman resmi Presiden RI.
“Dengan Daya Anagata Nusantara, yang artinya adalah energi kekuatan masa depan bagi nusantara, kekuatan energi masa depan bagi Indonesia,” tambah Prabowo.
Prabowo menilai Danantara bukan sekadar investasi. Melankan juga sebagai awal untuk mengubah cara pengelolaan kekayaan yang dimilki Indonesia. Ia meyakini komitmen Danantara dapat mengelola dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kita telah membuktikan komitmen dalam mengelola kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan tata kelola yang bertanggungjawab dalam 100 hari pertama pemerintah yang saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebh dari 300 triliun rupiah, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara,” tutur Prabowo.
Daftar Bank & BUMN yang Masuk Danantara
Beberapa perusahaan BUMN, termasuk bank-bank besar yang dimiliki negara diketahui akan dikelola Danantara. Di antara bank tersebut ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, hingga PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Kemudian juga BUMN lain seperti PT PLN (Persero) di sektor energi, PT Pertamina (Persero) di sektor energi, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di sektor telekomunikasi, serta Mining Industry Indonesia (MIND ID) di sektor pertambangan.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyebut, semua BUMN nantinya bakal dikelola BPI Danantara per-Maret 2025.
“Ya menurut keterangan kan per Maret nanti semuanya (BUMN) masuk,” kata Bambang, Selasa (25/2/2025) dikutip dari Antara.
Pro-kontra Danantara Indonesia
Keberadaan Danantara sebagai SWF Indonesia menimbulkan pro-kontra sejak maupun sebelum diluncurkan pada Senin (24/2/2025). Terlebih, Danantara akan mengelola sebesar 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau setara dengan Rp360 triliun (kurs Rp16 ribu), untuk proyeksi awal.
Beberapa kalangan pengamat menilai kehadiran Danantara dinilai bisa jadi ceruk baru untuk kasus korupsi. Bukan hal baru, skandal serupa pernah menguncang negeri tetangga dengan 1Malaysia Development Berhad (1MBD), pada 2015. Hal itu juga diingatkan Peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios), Bara M Setiadi.
“Harus disadari juga bahwa dengan modal yang lebih besar dan terpusat moral hazard-nya juga lebih besar,” ujar Bara diberitakan Tirto sebelumnya pada Selasa (18/2).
Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho juga mengingatkan agar Danantara supaya berhati-hati mengelola investasi. Dalam hal ini, Hardjuno menyebutkan jika Danantara berbeda dengan SWF serupa di negara lain, misalnya milik Singapura bernama Temasek atau Khazanah. SWF Singapura itu didanai dari profit BUMN yang dikumpulkan puluhan tahun.
"Artinya apa, modalnya dari APBN. Ingat, 70 persen APBN berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat yang hidupnya sudah ngos-ngosan. Jadi enggak main-main," katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/2/2025).
Namun di sisi lain, Hardjuno juga mengharapkan Danantara dapat mendongrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, Danantara bisa memaksimalkan peluang investasi yang selama ini, sebut dia kurang dijalankan optimal oleh BUMN.
"Dengan adanya Danantara, investasi dari BUMN dapat lebih banyak dan berkualitas serta berdampak kepada pertumbuhan ekonomi," tutur Hardjuno.
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus