tirto.id - Memasuki 2022 rangkaian seleksi CPNS 2021 hampir mencapai tahap akhir. Hari ini, Selasa (4/1/2022) seleksi CPNS 2021 tersebut telah memasuki jadwal pengumuman akhir pasca sanggah.
Pengumuman pasca sanggah seleksi CPNS 2021 merupakan pengumuman final yang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Artinya peserta sudah tidak boleh lagi menyanggah hasil pengumuman akhir tersebut.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus hingga pengumuman pasca sanggah, masih harus mengikuti dua tahap rekrutmen lanjutan. Kedua tahapan rekrutmen tersebut wajib diikuti untuk menerima status sebagai CPNS dan mengikuti masa percobaan.
Setelah pengumuman pasca sanggah, seleksi CPNS 2021 akan memasuki tahap pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Kedua tahapan ini rencananya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Tahap pemberkasan dan pengisian DRH setidaknya memakan waktu selama 15 hari. Peserta yang tidak melakukan pemberkasan di waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri atau gugur.
Selanjutnya, setelah pemberkasan dan DRH disampaikan maka instansi akan mengajukan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan secara online dengan output dari panitia seleksi nasional (panselnas) berupa tanda tangan digital.
Jadwal Lanjutan Seleksi CPNS di Tahun 2022
Tahap pemberkasan maupun tahap penetapan NIP CPNS setidaknya akan memakan waktu hingga Februari 2022. Berikut kegiatan beserta jadwal lanjutan CPNS 2021 memasuki tahun 2022 sesuai dengan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN):
- Jawab sanggah hasil integrasi SKD dan SKB : 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022
- Pengumuman pasca sanggah : 4 - 6 Januari 2022
- Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS : 22 Januari - 22 Februari 2022.
Jadwal BKN tersebut merupakan jadwal umum yang menjadi acuan seluruh instansi yang terlibat rekrutmen CPNS 2021.
Download Juknis Pemberkasan CPNS 2021
Kegiatan pemberkasan CPNS kali ini akan melibatkan portal SSCASN. Tahapannya berupa pengisian DRH serta unggah berkas-berkas. Petunjuk mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pemberkasan dan pengisian DRH bisa dicek melalui buku juknis berikut:
Download Juknis Pemberkasan dan Pengisian DRH CPNS 2021 PDF
Berkas-berkas yang disyaratkan secara umum antara lain:
- File scan surat pernyataan 5 poin;
- File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berkalu;
- File scan DRH yang diisi dan diunduh melalui website SSCASN dan sudah dibubuhi materai;
- File scan bukti pengalaman kerja;
- File scan surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- File surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK Guru 2021;
- File scan transkrip nilai yang digunakan untuk melamar formasi PPPK Guru 2021;
- File surat lamaran yang ditunjukkan kepada instansi. File ini akan tampil secara otomatis sesuai dengan file yang diunggah saat pendaftaran. Peserta boleh mengunggah ulang surat lamaran apabila diperlukan;
- File pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.
Apakah Ada Pendaftaran CPNS 2022?
Sejauh ini, pemerintah belum secara resmi mengumumkan apakah akan menyelenggarakan rekrutmen CPNS 2022. Namun berdasarkan rilis di website Kementerian PANRB beberapa waktu lalu pemerintah rencananya akan berfokus pada pengadaan PPPK di 2022.
"Kebijakan pengadaan ASN di tahun 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," catat Humas Menpan RB dalam rilisnya.
Di sisi lain, Menpan juga sempat menyatakan bahwa apabila anggaran CPNS dan PPPK di 2021 belum terisi, maka akan dialokasikan ke tahun anggaran berikutnya, yaitu 2022.
"Sisa alokasinya kita anggarkan di tahun 2022" kata Tjahjo dalam siaran langsung di Youtube Kementerian PANRB April lalu.
"Kita sudah rapat dengan menteri keuangan sudah ada alokasi dana, bisa satu juta (guru), yang 300 (ribu) CPNS yang lain sesuai kebutuhan, kalau enggak sampai, ya nanti kita alokasikan untuk tahun depan," lanjut Tjahjo.
Peniadaan rekrutmen CPNS turut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan berfokus merekrut ASN PPPK untuk jabatan teknis di 2022.
Pada seleksi CPNS 2021, terdapat delapan formasi kosong untuk jabatan dokter spesialis. Di 2022 mendatang, kekosongan delapan formasi itu akan diajukan untuk rekrutmen PPPK bukan CPNS.
Selain alokasi formasi kosong untuk dokter, Baiq juga mengungkapkan bahwa Pemkot Mataram akan memfokuskan rekrutmen ke tenaga teknis lainnya sebagai PPPK.
"Tahun depan formasi ASN khusus untuk tenaga teknis, sebab tahun ini sudah diberikan untuk tenaga guru. Jadi tahun depan tidak ada lagi formasi P3K guru," kata Baiq seperti yang dikutip dari Antara.
Editor: Nur Hidayah Perwitasari