Menuju konten utama

Antara Kewajiban dan Anjuran Jilbab di Sekolah Negeri Yogya

Aturan penggunaan jilbab bagi siswi yang beragama Islam di sekolah negeri Yogyakarta, bukan fenomena baru.

Antara Kewajiban dan Anjuran Jilbab di Sekolah Negeri Yogya
Ilustrasi. Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 16 mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (2/5). ANTARA FOTO/Ardiansyah

tirto.id - Pertengahan Juni lalu, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Yogyakarta diberitakan mengatur ketat soal busana murid perempuan di sekolah. Aturan yang tertuang dalam tata tertib seragam siswa ini mewajibkan siswi yang beragama Islam wajib mengenakan jilbab.

Koran Tempo memberitakan para seluruh siswi muslim di SMPN 5 Kota Yogyakarta diwajibkan berjilbab. Berita itu berjudul “Intoleransi Merambah Jantung Pendidikan”. Gara-gara pemberitaan tersebut Suharno mengatakan sekolahnya mendapat respons negatif di media sosial. Upaya klarifikasi ke pihak Tempo pun juga telah ia lakukan.

Pemberitaan tersebut sudah dibantah Kepala SMPN 5 Yogyakarta, Suharno. Ia mengatakan, aturan tata tertib seragam siswa di sekolah yang dipimpinnya tidak memuat ketentuan mengenai kewajiban mengenakan jilbab bagi siswi muslim, melainkan hanya mewajibkan semua siswi mengenakan seragam dengan rok panjang yang menutup bagian kaki hingga tumit.

“Sudah saya kirim klarifikasi sepekan lalu. Saya lengkapi foto siswi kami yang tak pakai jilbab," kata dia saat dikonfirmasi Tirto, Senin (3/7/2017).

Namun demikian, ia tidak menyangkal jika anjuran untuk memakai jilbab bagi siswi beragama muslim memang ada di sekolah tersebut. Akan tetapi, Suharno mengklaim imbauan itu hanya dikemukakan oleh para guru agama. Selain itu, tidak ada hukuman bagi mereka yang tidak berjilbab.

Sejatinya, aturan penggunaan jilbab bagi siswi yang beragama Islam di sekolah negeri Yogyakarta, bukan fenomena baru. Sejumlah sekolah negeri di kota gudeg ini telah mengeluarkan aturan soal tata tertib seragam, khususnya bagi murid perempuan.

Hal ini setidaknya terkonfirmasi dari pengalaman Leny Refiani, salah satu lulusan SMPN di Yogyakarta pada 2009 silam. Kepada Tirto, ia mengaku bahwa sekolahnya telah membuat aturan soal kewajiban siswi yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab.

Menurut Leny, sekolahnya telah membuat peraturan tertulis soal kewajiban memakai jilbab bagi siswi yang beragama Islam. Bagi mereka yang tidak menggunakan jilbab dan baju panjang, kata Leny, akan disuruh buat baju seragam lagi.

“Dari zaman kami, kok, itu sudah wajib [memakai jilbab]. Dulu kalau tidak pakai kerudung mendapat sanksi, yaitu suruh buat baju lagi. Harus ganti pakaian yang muslimah,” ujarnya pada Tirto, Senin (3/7/2017).

Cerita berbeda dialami teman Leny, yang berinisial V. Sebagai seorang non-muslim di sekolah itu, V memang tidak diwajibkan mengenakan jilbab, tapi ia diwajibkan menggunakan baju panjang dan rok di bawah lutut.

“Pas pembagian kain untuk seragam dikasih kain putih banyak. Kata pihak sekolah untuk buat kerudung. Tapi setelah bilang jika non-muslim, pihak sekolah tidak memaksakan, hanya menganjurkan saja,” ujarnya.

Meski demikian, kata V, saat pelajaran agama, para siswa yang notabene non-muslim dikumpulkan dalam satu kelas. Sayangnya, setiap pelajaran agama seringkali guru agama untuk kelompok minoritas di sekolah tersebut seringkali tidak ada.

“Dulu kami sering tidak terfasilitasi soal pelajaran agama,” ujarnya.

Selain tidak terfasilitasi soal pelajaran agama, menurut V, setiap pagi siswa yang notabene non-muslim tetap mengikuti tadarus Alquran.

“Meskipun bagi yang non-muslim tidak wajib, namun tidak ada pilihan karena tadarusan dilakukan di kelas melalui pengeras suara,” kata dia.

Dian Haryasari, salah satu alumni SMA Negeri di Yogyakarta juga berkisah soal pengalamannya tentang aturan penggunaan jilbab di sekolah. Menurut dia, di sekolahnya penggunaan jilbab memang tidak diwajibkan, melainkan hanya dianjurkan.

Akan tetapi, melihat teman-temannya pada mengenakan jilbab, Dian akhirnya mengikutinya. Apalagi, kata dia, ada informasi bagi siswi yang beragama Islam menggunakan jilbab, maka ia akan mendapatkan nilai agama delapan. Selain itu, kata Dian, juga ada sindiran dari beberapa guru ketika ada siswi yang tidak menggunakan jilbab.

“Kalau pas pelajaran jadi sasaran pertanyaan. Jadi pada milih aman, menggunakan jilbab agar enggak ditanyain,” ujarnya.

Menurut Dian, di sekolahnya memang tidak ada aturan tertulis soal kewajiban menggunakan jilbab. Akan tetapi, ia mengaku mengalami tekanan psikologis saat tidak mengenakan jilbab. Itulah yang membuatnya memilih menggunakan penutup kepala tersebut. Kendati demikian, setelah ia lulus SMA, Dian mengaku akan tetap melanjutkan mengenakan jilbab.

Baca juga artikel terkait INTOLERANSI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz