tirto.id - Pelaksanaan debat perdana calon presiden (capres) jelang Pemilu 2024 yang digelar pada Selasa (12/12/2023) berlangsung alot. Pada segmen keempat capres Anies Baswedan menyindir pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tentang ordal alias orang dalam.
Sindiran tersebut disampaikan Anies seiring dengan putusan Mahkamah Konsitiusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres yang kontroversial. Putusan tersebut dinilai menguntungkan Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju ke bursa capres cawapres 2024.
Tak terima dengan sindiran Anies, Prabowo Subianto menanggapi pernyataan tersebut dengan menyerahkan hasilnya kepada rakyat. Prabowo dengan tegas dan yakin mengungkapkan bahwa rakyat dapat menghukum dirinya dan wakilnya di pemilu mendatang jika mereka melakukan kesalahan.
Debat perdana capres 2024 yang dihadiri oleh Anies dan Prabowo berlangsung di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta pada pukul 19.00 WIB. Debat disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional TVRI dan radio nasional RRI.
Kronologi Anies Sindir Soal Ordal Kepada Prabowo
Kronologi Anies Baswedan sindir Prabowo Subianto dengan julukan 'ordal' berlangsung pada segmen empat debat capres 2024. Berbeda dengan tiga segmen pertama, materi debat pada segmen keempat bukan berasal dari para panelis.
Ketiga capres melakukan debat dengan memberikan pertanyaan yang telah dipersiapkan masing-masing. Pada sesi ini setiap capres saling menguji kapabilitas lawan sembari meyakinkan publik bahwa program dan sikapnya penting untuk dipertimbangkan.
Anies yang merupakan capres dengan nomor urut 1 mendapat kesempatan untuk bertanya lebih dahulu kepada capres nomor urut 2, yaitu Prabowo. Pertanyaan yang ia sampaikan adalah terkait dengan peristiwa sebelum hari terakhir pendaftaran capres-cawapres pada 13 November 2023.
Kala itu mantan ketua MK Anwar Usman membat keputusan kontroversial soal batas usia capres-cawapres untuk maju pemilu. Putusan itu terbukti melanggar etika sehingga lembaga itu membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Berkat keputusan itu juga, Gibran Rakabuming Raka, cawapres Prabowo berhasil lolos administrasi pendaftaran Pemilu 2024. Hal ini menimbulkan kontroversi di publik, lantaran Anwar Usman merupakan paman Gibran.
"Bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika. Pertanyaan saya apa perasaan Bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies.
Pertanyaan Anies tersebut lantas direspons oleh Prabowo secara tegas. Ia menyebut bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihaknya terkait putusan MK itu.
"Dari segi hukum tidak ada masalah," kata Prabowo. Ia menegaskan bahwa pelaku pelanggaran etika, yaitu Anwar Usman juga telah diberikan tindakan berupa pencopotan dari jabatannya.
Prabowo menekankan, terlepas Anwar Usman sudah ditindak, keputusan yang ia keluarkan terkait pelanggaran etik itu bersifat final.
"Intinya bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah ya, saya laksanakan," kata Prabowo.
Menanggapi hal tersebut Anies menyampaikan sindiran terkait ordal yang menjadi polemik di kalangan masyarakat. Meskipun tidak secara langsung diungkapkan, sindiran itu diduga terkait dengan majunya Gibran ke bursa cawapres berkat bantuan sang paman yang saat itu merupakan Ketua MK.
Anies melalui pernyataannya membandingkan fenomena ordal ini ke berbagai kasus, seperti untuk menjadi guru harus punya orang dalam. Ia menyebut bahwa fenomena orang dalam ini merusak tatanan negara yang seharusnya adil.
"Fenomena ordal ini menyebalkan," kata Anies, "ada ordal di mana-mana yang membuat meritokratik tidak berjalan, yang membuat etika luntur," lanjut dia.
Prabowo menanggapi pernyataan Anies itu dengan sedikit emosional. Ia menyebut siap dihukum oleh rakyat saat pemungutan suara jika terbukti tidak disukai karena melakukan kesalahan.
"Mas Anies demokrasi kekuasaan tertinggi di tangan rakyat," katanya, "kalau kami tidak benar, salah, berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami!" tegas Prabowo.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora